Gresik, memorandum.co.id - Mayat pria tanpa identitas ditemukan mengapung di perairan Gresik, Selasa (27/4/2021). Korban diketahui nelayan dari Pulau Madura. Kasatpolair Polres Gresik AKP Porlaksono mengatakan, mayat tersebut ditemukan sekitar pukul 09.30 oleh kru kapal Wirajaya. Kru sebelumnya melihat benda seperti manusia mengapung di dekat pantai Madura. Benar saja, saat didekati mayat pria itu hanya mengenakan celana dalam hijau. Petugas kemudian mengevakuasi korban ke RSUD Ibnu Sina Gresik. Dari hasil visum luar tidak ada tanda-tanda kekerasan. "Diperkirakan baru beberapa jam meninggal," katanya. Atas temuan itu, polisi langsung berkoordinasi dengan para rukun nelayan dan kelompok yang lain. "Sudah kami sebar informasinya," imbuhnya. Belakangan diketahui, korban bernama Usman Bisri (39), warga Desa Junganyar, Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura. "Diduga korban terpeleset saat memancing dan bersamaan ada gelombang," pungkasnya. (and/har/fer)
Mayat Pria Socah Ditemukan di Perairan Gresik
Selasa 27-04-2021,19:24 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,12:47 WIB
Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Sejumlah Direktur hingga Kasubdit Polda Jatim Dirotasi
Minggu 21-12-2025,12:42 WIB
Kejari Kabupaten Malang Gelandang Perangkat Desa Pembuat KSU Fiktif
Minggu 21-12-2025,12:59 WIB
Optimistis Ramaikan SEA Games 2027, AFFI Surabaya Jaring Atlet Lewat TAFF Roadshow
Minggu 21-12-2025,13:59 WIB
Armuji Resmi Nakhodai PDIP Surabaya Periode 2025–2030, Target Rebut Kembali Kursi yang Hilang
Minggu 21-12-2025,17:10 WIB
Hattrick, Dwi Rianto Jatmiko Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Ngawi
Terkini
Senin 22-12-2025,12:30 WIB
Pastikan Ibadah Natal Aman, Polsek Rungkut Pantau Langsung Kesiapan Gereja
Senin 22-12-2025,12:23 WIB
Disperindag Magetan Sukses Relokasi Pasar Hewan Pahingan Maospati
Senin 22-12-2025,12:21 WIB
Libur Nataru, Wisatawan di Kabupaten Malang Diprediksi Capai 375 Ribu
Senin 22-12-2025,12:15 WIB
Kapolresta Sidoarjo di Hari Ibu: Perempuan Tidak Pernah Berhenti Berjuang
Senin 22-12-2025,12:11 WIB