Surabaya, memorandum.co.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim memastikan mudik aglomerasi dilarang, termasuk di wilayah Gerbangkertasusila (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan). "Kalau substansinya mudik, sudah jelas mudik lokal atau berkunjung ke keluarga termasuk di wilayah aglomerasi dilarang," ujar Kadishub Jatim Nyono, Selasa (27/4/2021). Nyono menegaskan, larangan mudik lokal atau di wilayah aglomerasi atau pusat kota yang padat dan kabupaten yang terhubung oleh daerah perkotaan yang berkesinambungan, tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. "Ada kesalahpahaman di sini, antara diperbolehkan mudik dan pejalan orang itu jelas berbeda. Perjalanan orang di wilayah aglomerasi masih dibolehkan dengan syarat tertentu. Tapi, untuk mudik jelas tidak boleh," terangnya. Menurut Nyono, pengoperasian sarana transportasi darat pada kawasan perkotaan hanya untuk kepentingan mendesak dan nonmudik. Peraturan ini sendiri berlaku mulai 6 Mei-17 Mei. Perjalan orang di wilayah aglomerasi yang diperbolehkan adalah perjalanan mendesak. Di antaranya urusan pekerjaan, dinas bagi TNI dan Polri, orang sakit, orang melahirkan, angkutan distribusi BBM dan sembako. "Tentunya juga memiliki surat tugas dari atasan sesuai syarat yang berlaku. Jadi, para pekerja tetap disiapkan saja surat keterangan dari perusahaan untuk jaga-jaga bila ada pemeriksaan acak di jalan," pungkas Nyono. (mg-1/fer)
Mudik Lokal Jelas Dilarang
Selasa 27-04-2021,18:48 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 25-09-2026,06:32 WIB
Kejagung Mutasi 16 Pejabat Sekaligus, Ini Daftar Lengkap Pergeseran Jabatan
Jumat 25-09-2026,07:11 WIB
CJU Terdampak PT Annisa, DPRD Jombang Desak Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Hak Jemaah
Jumat 25-09-2026,11:49 WIB
Protes Halte Bus di Lamongan: Kades Meradang, Dishub Tawarkan Solusi Perbaikan
Jumat 25-09-2026,14:35 WIB
Kemenkes Ujicobakan Layanan RBKP di Tulungagung, Pasien JKN Bisa Langsung Dirujuk
Jumat 25-09-2026,07:52 WIB
Lewat Sejumlah Inovasi, Dispusip Gresik Genjot Kegemaran Membaca Masyarakat
Terkini
Sabtu 26-09-2026,03:15 WIB
DPD RI Soroti Pentingnya Tangani Sampah di Bali
Sabtu 26-09-2026,02:09 WIB
Defisit RAPBD Jatim 2027 Capai Rp1,015 Triliun
Sabtu 26-09-2026,01:32 WIB
Mahasiswa dan Buruh Demo Hari Tani di Depan DPR RI, Tutut Tuntaskan Konflik Agraria
Sabtu 26-09-2026,00:11 WIB
Komisi IV DPR Dukung BPGMN Bentukan Prabowo untuk Cegah Karhutla
Jumat 25-09-2026,23:13 WIB