Surabaya, memorandum.co.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim memastikan mudik aglomerasi dilarang, termasuk di wilayah Gerbangkertasusila (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan). "Kalau substansinya mudik, sudah jelas mudik lokal atau berkunjung ke keluarga termasuk di wilayah aglomerasi dilarang," ujar Kadishub Jatim Nyono, Selasa (27/4/2021). Nyono menegaskan, larangan mudik lokal atau di wilayah aglomerasi atau pusat kota yang padat dan kabupaten yang terhubung oleh daerah perkotaan yang berkesinambungan, tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. "Ada kesalahpahaman di sini, antara diperbolehkan mudik dan pejalan orang itu jelas berbeda. Perjalanan orang di wilayah aglomerasi masih dibolehkan dengan syarat tertentu. Tapi, untuk mudik jelas tidak boleh," terangnya. Menurut Nyono, pengoperasian sarana transportasi darat pada kawasan perkotaan hanya untuk kepentingan mendesak dan nonmudik. Peraturan ini sendiri berlaku mulai 6 Mei-17 Mei. Perjalan orang di wilayah aglomerasi yang diperbolehkan adalah perjalanan mendesak. Di antaranya urusan pekerjaan, dinas bagi TNI dan Polri, orang sakit, orang melahirkan, angkutan distribusi BBM dan sembako. "Tentunya juga memiliki surat tugas dari atasan sesuai syarat yang berlaku. Jadi, para pekerja tetap disiapkan saja surat keterangan dari perusahaan untuk jaga-jaga bila ada pemeriksaan acak di jalan," pungkas Nyono. (mg-1/fer)
Mudik Lokal Jelas Dilarang
Selasa 27-04-2021,18:48 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-08-2024,18:49 WIB
BREAKING NEWS: Malik Risaldi Kembali Tak Diturunkan Dalam Starting Line-up
Jumat 23-08-2024,19:35 WIB
BREAKING NEWS: 1 Pemain Barito di Kartu Merah, Bruno Moreira Bawa Persebaya 1-1
Jumat 23-08-2024,21:08 WIB
Menang 2-1 atas Barito Putera, Rashid Bawa Persebaya ke Puncak Klasemen Sementara
Jumat 23-08-2024,17:59 WIB
BREAKING NEWS: Kawal Putusan MK, Ribuan Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Jatim
Sabtu 24-08-2024,07:05 WIB
Bandit Bersarung Satroni Minimarket Jalan Ngaglik
Terkini
Sabtu 24-08-2024,12:22 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 7 Anggota Gangster di Tenggumung Baru
Sabtu 24-08-2024,12:14 WIB
Rayakan HUT RI Ke-79, UPT SD Negeri 217 Gresik Gelar Gebyar Pelajar Pancasila
Sabtu 24-08-2024,12:01 WIB
Dapat Amunisi dari Partai Demokrat, Pasangan Rusdi-Gus Shobih Paling Siap Bertarung di Pilkada Pasuruan
Sabtu 24-08-2024,11:26 WIB
Ratusan Botol Miras Disita dari 4 Warkop Karaoke di Tulungagung
Sabtu 24-08-2024,11:03 WIB