Sumenep, Memorandum.co.id - Patroli dialogis dan kontrol Posko PPKM Skala Mikro masih terus dilakukan Polsek Ra’as jajaran Polres Sumenep guna mengantisipasi penyebaran Covid 19. Kegiatan tersebut dilaksanakan Aiptu Hari Trianto bersama Aiptu Slamet Riadi. Keduanya selain dialogis siang sekaligus melakukan kontrol ke posko-posko PPKM Skala Mikro yang ada di Kecamatan Ra'as. Kedua personil meninjau beberapa lokasi dan melakukan pemeriksaan perlengkapan peralatan diantaranya cek point, dapur umum, lumbung pangan, ruang karantina dan prasarana alat kelengkapan. "Kami tidak ingin kecolongan himbauan selalu menerapkan protokol kesehatan ke masyarakat setiap hari dilakukan," kata AKP Ali Ridho, Kapolsek Ra’as, Selasa (27/4/2021). Tambahnya, pembentukan Posko PPKM Skala Mikro sebagai upaya pemerintah untuk memutus rantai penularan Covid-19 yang tentunya diperlukan peran aktif dari seluruh unsur masyarakat Diharapkan juga seluruh unsur berkompeten dan masyarakat bersama sama mampu mencegah penyebaran virus juga mampu mengatasi dampak yang ditimbulkan mulai dari masalah pangan, kesehatan, sampai pemakaman jenazah sesuai protokol kesehatan.(uri/ziz/fer)
Polsek Ra’as Rutin Kunjungi Posko PPKM
Selasa 27-04-2021,15:26 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 08-06-2026,14:45 WIB
MBG Dihentikan Tiba-tiba, Satgas MBG Tulungagung Sebut 18 SPPG Disuspend
Senin 08-06-2026,20:41 WIB
Profesor Baru UB Kenalkan Teknologi Deteksi Ikan hingga Inovasi Makanan Olahan
Senin 08-06-2026,20:21 WIB
BRI Jadi Penyalur Terbesar Kredit Program Perumahan Nasional, Realisasi Tembus Rp9,21 Triliun
Senin 08-06-2026,18:50 WIB
Pemkab Jember Serahkan 48 Armada Operasional KDKMP untuk Perkuat Penyerapan Gabah Petani
Senin 08-06-2026,15:12 WIB
Coba Kabur, Dua Residivis Curanmor 10 TKP Dilumpuhkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Terkini
Selasa 09-06-2026,13:53 WIB
Staf Ahli ATR/BPN Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan
Selasa 09-06-2026,13:37 WIB
Pemkab Mojokerto Ultimatum Tambang Ilegal, Beri Waktu 30 Hari Urus Izin
Selasa 09-06-2026,13:13 WIB
Sambut HUT ke-8 Memorandum Online, Keluarga Besar Memorandum Gelar Tasyakuran
Selasa 09-06-2026,13:03 WIB
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Kenjeran Salurkan Bantuan Bibit dan Obat Hama ke Poktan Nandur Makmur
Selasa 09-06-2026,12:47 WIB