Bojonegoro, memorandum.co.id - Peringatan Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021 digelar Senin (26/4/2021) di Pendopo Malowopati Jalan Mas Tumapel nomor 1, Bojonegoro. Acara dilakukan secara virtual dari pemerintah pusat dan dihadiri Bupati Anna Mu'awanah, kapolres, Dandim 0813 Bojonegoro, Kajari Bojonegoro, serta jajaran forkopimda. HUT Otonomi Daerah XXV bertema membangun semangat kerja dan tingkatkan gotong royong di masa pandemi Covid-19, untuk masyarakat sehat, ekonomi daerah bangkit dan Indonesia maju. Hal itu sesuai dengan putusan presiden Nomor 11 Tahun 1966, tanggal 17 Februari 1966 yang menetapkan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah. Hadir secara virtual, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Dalam sambutannya, Wapres KH Ma'ruf Amin mengatakan, peringatan Hari Otonomi Daerah kali ini merupakan momentum yang tepat untuk melihat kembali dinamika dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah di masa yang akan datang. "Secara filosofis, kebijakan otonomi daerah dimaknai sebagai mekanisme penyelenggaraan pemerintah dengan memindahkan fokus kepemerintahan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah disertai pemberian kewenangan khusus untuk mengurus dan mengatur urusan-urusan tertentu secara mandiri," jelasnya. Penyelenggaraan acara HUT Otonomi Daerah ini juga merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap kemandirian daerah untuk mendekatkan wilayah kepada masyarakat. Selain itu juga untuk meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan pemerintah daerah dalam rangka mencapai tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui kebijakan otonomi daerah, pemerintah daerah memiliki kekuasaan untuk menyelenggarakan pemerintahan sendiri atas dasar prakarsa, kreatifitas dan peran serta masyarakat dalam mengembangkan dan memajukan daerahnya. "Pelaksanaan otonomi daerah yang berkualitas, membutuhkan kepemimpinan yang mampu menghadapi berbagai situasi, cepat, dan tepat dalam bertindak dan berorientasi dalam pemecahan masalah,” terangnya. Sementara itu, dalam sambutannya Mendagri RI Tito Karnavian mengatakan, otonomi daerah adalah salah satu bentuk desentralisasi yang bisa muncul di iklim demokrasi. "Adanya euforia daerah otonomi baru atau DOB ada baiknya untuk mempercepat pembangunan dan mempermudah pelayanan publik atau memotong birokrasi. Tapi di sisi lain, bisa menimbulkan biaya yang lebih tinggi jadi perlu diperhitungkan," jelasnya. Harapan dari otonomi daerah, salah satunya daerah dapat berjalan mandiri tanpa bantuan pemerintah pusat. Otonomi daerah perlu terus dilanjutkan untuk memberikan peluang berinovasi, berkreasi, terutama untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) agar lebih tinggi lagi. (top/har/fer)
Pemkab Peringati HUT Otonomi Daerah XXV Bareng Wapres dan Kemendagri secara Virtual
Senin 26-04-2021,19:22 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-11-2026,10:47 WIB
Usai Ungkap 3 Legislator Gerindra Pakai Narkoba, 7 Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Dimutasi
Senin 02-11-2026,09:39 WIB
Ribuan Siswa SD-SMP di Madiun Terima Seragam Gratis, Siswa Negeri Dapat Tambahan Ongkos Jahit Rp 300 Ribu
Senin 02-11-2026,12:22 WIB
Polda Jatim Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi di 13 Daerah, Kerugian Negara Rp35,7 Miliar
Senin 02-11-2026,16:53 WIB
Kapolrestabes Surabaya Ungkap Alasan Mutasi 7 Anggota Satresnarkoba, Diduga Langgar Aturan
Senin 02-11-2026,12:05 WIB
Polda Jatim Tegaskan Larangan Vape bagi Anggota Polri dan ASN, Pelanggar Bakal Ditindak
Terkini
Selasa 03-11-2026,05:13 WIB
Warga Platuk Donomulyo Surabaya Tolak Gedung Baru TK Nurul Jannah, Soroti Izin PBG
Selasa 03-11-2026,04:07 WIB
Koarmada II Gagalkan Penyelundupan Balpres dari Malaysia di Perairan Sebatik
Selasa 03-11-2026,03:04 WIB
Polda Jatim dan Polsek Wonocolo Gelar Polisi Peduli Pendidikan di SMAN 10 Surabaya
Selasa 03-11-2026,03:00 WIB
KSOP Perketat Penerbitan SPB Kapal Kayu Antisipasi Gelombang Tinggi
Selasa 03-11-2026,02:09 WIB