Forkopimda Lumajang Dukung Larangan Mudik untuk Cegah Covid-19

Senin 26-04-2021,18:42 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Lumajang, memorandum.co.id - Sebagai tindak lanjut larangan mudik dan mendukung program pemerintah. Forkopimda Lumajang menggelar apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 di Alun-Alun Kabupaten Lumajang, Senin (26/4/2021). Apel yang dipimpin oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq ini dihadiri oleh Kapolres Lumajang, Dandim 0821 Lumajang, Danyonif 527/BY, Kepala BNNK Lumajang, Kepala PN Lumajang, Wakapolres Lumajang serta Kapolsek, PJU Polres Lumajang dan beberapa Kepala OPD Kabupaten Lumajang. Apel tersebut diikuti ratusan personel dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satgas Keamanan Desa, Banser, dan ormas lainnya. Bupati Lumajang Thoriqul Haq dalam sambutannya mengatakan, apel ini digelar untuk mengetahui kesiapan pasukan dalam rangka pengamanan larangan mudik untuk mendukung program pemerintah mengantisipasi terjadinya lonjakan penyebaran Covid-19. "Langkah pengaman ini sebagai bentuk upaya pencegahan karena pandemi Covid-19 sampai saat ini belum berakhir. Ini sekaligus guna menjaga kehidupan di Kabupaten Lumajang dapat terjaga dengan baik karena di Kota lain masih banyak akan tetapi Kabupaten Lumajang, alhamdulilah masuk zona kuning," ungkapnya. Bupati menekankan agar semua elemen lebih pro aktif untuk penyampaian informasi kepada TNI atau Polri agar dapat dilakukan percepatan informasi. "Laksanakan tugas ini dengan baik, apabila memungkinkan screening dan swab segara koordinasikan demi menjaga kepentingan umum," tegasnya. Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno menyampaikan, kegiatan ini sebagai langkah operasi ketupat dan kedepannya nanti akan ada apel lanjutan. "Kami mengharapkan peran aktif dari Satgas Keamanan Desa (SKD) sehingga nantinya dapat terdeteksi sedini mungkin apabila ada tamu yang baru datang," tuturnya. Sementara itu, Dandim 0821 Lumajang Letkol Inf Andi A. Wibowo menyampaikan, kedatangan buruh migran yang kembali ke Kabupaten Lumajang agar tetap dilakukan isolasi karena rawan akan penyebaran Covid-19. Babinsa dan babinkamtibmas agar koordinasi dengan Dinas Kesehatan apabila memungkinkan dilakukan swab PCR maupun isolasi selama lima hari. "Mari kita jaga bersama diperbatasan Kota dengan harapan untuk mengurangi angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lumajang," pungkasnya. (fai)

Tags :
Kategori :

Terkait