Polres Pasuruan Kota Sita Ratusan Botol Arak Bali

Senin 26-04-2021,14:31 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Pasuruan,memorandum.co.id - Untuk antisipasi pesta miras pada bulan suci Ramadan, Sat Reskoba Polres Pasuruan Kota meringkus ratusan botol miras jenis arak bali di salah satu warung di Kota Pasuruan. "Ada 150 botol sedang miras jenis arak bali yang kami sita dari warung Jalan Komodor Yossudarso, Kelurahan Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan," kata Kasubbag Humas, AKP Endy Purwanto. Endy juga menjelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa warung tersebut sering menjual minuman miras jenis arak bali. "Setelah kami mendapatkan informasi tersebut, kami bersama anggota langsung mendatangi warung tersebut dan berhasil mengamankan miras sebanyak 3 kardus dengan berisikan miras 150 botol sedang," ungkapnya, Senin (26/04/21). Kini barang bukti diamankan di Mapolres Pasuruan Kota, berikut bersama dengan pemilik warung untuk dimintai keterangan. "Operasi ini akan terus dilakukan hingga beberapa hari kedepan, guna menyiptakan situasi kamtibmas diwilayah Polres Pasuruan Kota aman dan sejuk. Selain itu, meminimalisir tindak kriminal dan peredaran narkotika jenis sabu," tuturnya. "Pemilik-nya akan dikenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring)," tutup Endy. (rul)

Tags :
Kategori :

Terkait