Jombang, memorandum.co.id - Ini peringatan warga yang masih nekat melanggar aturan pemerintah dengan tetap melakukan mudik Lebaran 2021. Mereka diharuskan menjalani karantina mandiri selama 5 hari dengan biaya sendiri. “Jadi bagi masyarakat yang tetap nekad melakukan mudik, bakal menjalani karantina mandiri selama 5 hari dengan biaya sendiri. Kendati mereka lolos dari 4 titik penyekatan yang telah disediakan,” papar Kasatlantas Polres Jombang AKP. Tudi Purwanto, Minggu,(25/04). Apabila lolos dari 4 titik penyekatan, masing-masing titik pertama di exit Tol Tembelang, titik kedua di exit Tol Bandarkedungmulyo, pos penyekatan ketiga di depan Koramil Mojoagung dan pos penyekatan keempat di Simpang 3 Sukorame tepatnya di Jalan Raya Sukorame, Kecamatan Kabuh. Masih lanjut dia, dulu saat ada kewajiban karantina mereka masih dibiayai oleh pemerintah. “Inilah yang kami sebut perbedaan apabila dibandingkan dengan Lebaran tahun kemarin. Karena, di tahun ini pemudik bakal membiayai sendiri karantina selama 5 hari,” tegasnya. Ditekankan kasatlantas, khusus di Kabupaten Jombang sampai saat ini. Upaya serius pemerintah daerah telah membuahkan hasil membanggakan. Yakni turunnya trend jumlah pasien terpapar Covid-19, hingga hanya menyisakan di beberapa wilayah. “Kami tidak ingin jika keberhasilan tadi harus berantakan lantaran masih ada yang tetap nekad mudik. Maka demi kepentingan bersama, masyarakat harus benar-benar mematuhi anjuran pemerintah,” ujarnya. Khusus untuk menekankan hal itu, Satgas Preemtif Satlantas Polres Jombang terus menggelar sosialisasi dengan menggunakan beragam media. Baik itu cetak, online, radio, hingga media sosial. Termasuk pula, mendatangi sejumlah titik yang menjadi tempat berkumpulnya massa. “Untuk terus menyosialisasikan upaya preemtif, kami menggunakan berbagai macam media. Termasuk pula dengan mendatangi sejumlah titik berkumpulnya masyarakat, guna menyampaikan larangan mudik,” pungkas Rudi.(wan)
Kasatlantas : Nekat Mudik Karantina 5 Hari dengan Biaya Sendiri
Minggu 25-04-2021,18:09 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-12-2024,22:14 WIB
Agen BRILink di Sumenep Permudah Akses Transaksi Keuangan bagi Warga Desa
Rabu 18-12-2024,16:32 WIB
Oknum Satpol PP Sumenep Dilaporkan ke Polisi, Larang Istri Bertemu Anak yang Baru Lahir
Rabu 18-12-2024,17:36 WIB
Siswa MA Sukorejo Meregang Nyawa, Tersetrum di Minimarket Prigen
Rabu 18-12-2024,21:28 WIB
RSUD Eka Candrarini Surabaya Resmi Beroperasi, Layani Ibu dan Anak hingga Bayi Tabung
Rabu 18-12-2024,13:50 WIB
Terjerat Kasus Investasi Bodong, Mantan Ketua dan Anggota Hipmi Surabaya Meringkuk di Medaeng
Terkini
Kamis 19-12-2024,09:43 WIB
ANRI Nobatkan Kabupaten Lamongan Peringkat Lima Nasional dalam Pengawasan Kearsipan 2024
Kamis 19-12-2024,09:39 WIB
Silaturahmi Strategis Menteri ATR/Kepala BPN dengan Ketua Umum Muhammadiyah, Bahas Legalisasi Aset
Kamis 19-12-2024,09:23 WIB
Polresta Banyuwangi Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76
Kamis 19-12-2024,09:15 WIB
Jelang Nataru, Pasokan dan Harga Bahan Pokok di Lamongan Aman
Kamis 19-12-2024,09:01 WIB