Jombang, memorandum.co.id - Ini peringatan warga yang masih nekat melanggar aturan pemerintah dengan tetap melakukan mudik Lebaran 2021. Mereka diharuskan menjalani karantina mandiri selama 5 hari dengan biaya sendiri. “Jadi bagi masyarakat yang tetap nekad melakukan mudik, bakal menjalani karantina mandiri selama 5 hari dengan biaya sendiri. Kendati mereka lolos dari 4 titik penyekatan yang telah disediakan,” papar Kasatlantas Polres Jombang AKP. Tudi Purwanto, Minggu,(25/04). Apabila lolos dari 4 titik penyekatan, masing-masing titik pertama di exit Tol Tembelang, titik kedua di exit Tol Bandarkedungmulyo, pos penyekatan ketiga di depan Koramil Mojoagung dan pos penyekatan keempat di Simpang 3 Sukorame tepatnya di Jalan Raya Sukorame, Kecamatan Kabuh. Masih lanjut dia, dulu saat ada kewajiban karantina mereka masih dibiayai oleh pemerintah. “Inilah yang kami sebut perbedaan apabila dibandingkan dengan Lebaran tahun kemarin. Karena, di tahun ini pemudik bakal membiayai sendiri karantina selama 5 hari,” tegasnya. Ditekankan kasatlantas, khusus di Kabupaten Jombang sampai saat ini. Upaya serius pemerintah daerah telah membuahkan hasil membanggakan. Yakni turunnya trend jumlah pasien terpapar Covid-19, hingga hanya menyisakan di beberapa wilayah. “Kami tidak ingin jika keberhasilan tadi harus berantakan lantaran masih ada yang tetap nekad mudik. Maka demi kepentingan bersama, masyarakat harus benar-benar mematuhi anjuran pemerintah,” ujarnya. Khusus untuk menekankan hal itu, Satgas Preemtif Satlantas Polres Jombang terus menggelar sosialisasi dengan menggunakan beragam media. Baik itu cetak, online, radio, hingga media sosial. Termasuk pula, mendatangi sejumlah titik yang menjadi tempat berkumpulnya massa. “Untuk terus menyosialisasikan upaya preemtif, kami menggunakan berbagai macam media. Termasuk pula dengan mendatangi sejumlah titik berkumpulnya masyarakat, guna menyampaikan larangan mudik,” pungkas Rudi.(wan)
Kasatlantas : Nekat Mudik Karantina 5 Hari dengan Biaya Sendiri
Minggu 25-04-2021,18:09 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,06:17 WIB
Beredar Video Asusila Diduga Mahasiswa Unair, Pihak Kampus Buru Pemeran dan Perekam
Kamis 18-06-2026,07:31 WIB
Muskorda II IJTI Pantura Raya, Mahrus Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Periode 2026-2029
Kamis 18-06-2026,11:20 WIB
Sinergi Daop 9 dan Pemkab Jember: KA Pandalungan 2 Jadi Motor Baru Pariwisata dan Dongkrak Ekonomi Daerah
Kamis 18-06-2026,10:31 WIB
Jual Produk Cimory Kadaluarsa, Eks Kepala Gudang Cimory Dituntut 10 Bulan Penjara
Kamis 18-06-2026,13:19 WIB
Niat Rayakan Anniversary Ke-99 Persebaya, Pelajar Tewas Disabet Sajam Saat Lerai Pengeroyokan
Terkini
Kamis 18-06-2026,21:07 WIB
Kunjungi Redaksi Memorandum, Wamen HAM Mugiyanto Bocorkan Arah Baru RUU HAM
Kamis 18-06-2026,21:06 WIB
Kunjungi Redaksi Memorandum, Wamen HAM Mugiyanto Bocorkan Arah Baru RUU HAM
Kamis 18-06-2026,20:23 WIB
Sukses Program KB, Kabupaten Situbondo Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Harganas 2026
Kamis 18-06-2026,20:07 WIB
Kisah Cinta yang Tertinggal di Tanah Rantau (4): Titik Jenuh Hati yang Terluka
Kamis 18-06-2026,20:07 WIB