Lumajang, memorandum.co.id - Puluhan warga terjaring melanggar protokol kesehatan ketika Polsek Tempeh bersama Polsek Pasirian dan Polsek Candipuro menggelar operasi yustisi gabungan rayon selatan di pertigaan Kantor Desa Pulo, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Sabtu (24/4/2021) malam. Di bawah koordinasi Kapolsek Tempeh Iptu Lugito, operasi yustisi gabungan rayon selatan itu menerjunkan personel gabungan dari Polsek Tempeh, Polsek Pasirian, Polsek Candipuro serta Satgas Keamanan Desa Pulo. Mereka melakukan penyekatan di pertigaan Desa Pulo yang mengarah ke tiga kecamatan. "Operasi yustisi gabungan bertempat di pertigaan Desa Pulo tiga arah, arah selatan dari Candipuro, arah utara dari Senduro, dan arah timur dari Tempeh. Hasilnya 30 orang terjaring melanggar prokes dengan tidak menggunakan masker kemudian kita berikan teguran lisan saja," kata Kapolsek Tempeh Iptu Lugito. Lugito menambahkan, giat operasi tersebut selain menertibkan warga yang tidak menggunakan masker juga untuk mengantisipasi sajam, obat-obatan, handak, narkoba dan lain-lain dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan. "Selain untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap prokes, operasi ini juga bertujuan untuk mengantisipasi sajam, handak, narkoba, dan kejahatan jalanan," imbuhnya. Selama pelaksanaan kegiatan rayon selatan, berjalan dengan lancar, aman terkendali dan tidak ditemukan kejahatan jalanan atau warga yang membawa sajam atau obat-obatan terlarang. "Handak, sajam, narkoba, dan obat-obatan lainnya nihil, giat berjalan dan berakhir dengan baik lancar dan terkendali," pungkasnya. (fai)
30 Warga Terjaring Operasi Yustisi Gabungan Rayon Selatan
Minggu 25-04-2021,13:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,06:26 WIB
Pemerintah Coret 600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Terlibat Judi Online
Rabu 13-05-2026,07:28 WIB
Di Hadapan Ribuan Santriwati, Dahlan Iskan Bongkar Rahasia Financial Freedom di MBI Big Fair 17
Rabu 13-05-2026,10:00 WIB
Suhu Surabaya Menyengat! BMKG Sebut Kemarau Dini dan Potensi El Niño Jadi Pemicu Cuaca Ekstrem
Rabu 13-05-2026,14:13 WIB
Dibubarkan di Sejumlah Kota, Apa Isi Dokumenter Pesta Babi?
Rabu 13-05-2026,13:02 WIB
Daftar Enchant Sovereign dan Kode Redeem Fisch Terbaru Mei 2026, Makin Gampang Buru Ikan Langka
Terkini
Rabu 13-05-2026,21:01 WIB
Kota Pasuruan Masuk 3 Besar Kota Ramah Lansia 2026 Provinsi Jatim
Rabu 13-05-2026,20:52 WIB
Kapolres Gresik Pantau Layanan SKCK dan Hotline 110 untuk Pastikan Pelayanan Optimal
Rabu 13-05-2026,20:47 WIB
Enam Pelajar di Malang Jalani Sidang Tipiring Kasus Miras
Rabu 13-05-2026,20:40 WIB
BPN Magetan Jadi Turut Tergugat Perkara Dugaan PMH Sertifikat Tanah
Rabu 13-05-2026,20:34 WIB