Lumajang, memorandum.co.id - Puluhan warga terjaring melanggar protokol kesehatan ketika Polsek Tempeh bersama Polsek Pasirian dan Polsek Candipuro menggelar operasi yustisi gabungan rayon selatan di pertigaan Kantor Desa Pulo, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Sabtu (24/4/2021) malam. Di bawah koordinasi Kapolsek Tempeh Iptu Lugito, operasi yustisi gabungan rayon selatan itu menerjunkan personel gabungan dari Polsek Tempeh, Polsek Pasirian, Polsek Candipuro serta Satgas Keamanan Desa Pulo. Mereka melakukan penyekatan di pertigaan Desa Pulo yang mengarah ke tiga kecamatan. "Operasi yustisi gabungan bertempat di pertigaan Desa Pulo tiga arah, arah selatan dari Candipuro, arah utara dari Senduro, dan arah timur dari Tempeh. Hasilnya 30 orang terjaring melanggar prokes dengan tidak menggunakan masker kemudian kita berikan teguran lisan saja," kata Kapolsek Tempeh Iptu Lugito. Lugito menambahkan, giat operasi tersebut selain menertibkan warga yang tidak menggunakan masker juga untuk mengantisipasi sajam, obat-obatan, handak, narkoba dan lain-lain dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan. "Selain untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap prokes, operasi ini juga bertujuan untuk mengantisipasi sajam, handak, narkoba, dan kejahatan jalanan," imbuhnya. Selama pelaksanaan kegiatan rayon selatan, berjalan dengan lancar, aman terkendali dan tidak ditemukan kejahatan jalanan atau warga yang membawa sajam atau obat-obatan terlarang. "Handak, sajam, narkoba, dan obat-obatan lainnya nihil, giat berjalan dan berakhir dengan baik lancar dan terkendali," pungkasnya. (fai)
30 Warga Terjaring Operasi Yustisi Gabungan Rayon Selatan
Minggu 25-04-2021,13:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,08:20 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Film Bioskop April 2026 Paling Lengkap
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,09:41 WIB
Mbah Tarom Pensiun, Sang Adik Masuk Bursa: Sinyal Takhta PKB Madiun Tak Berpindah?
Senin 06-04-2026,14:23 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Persetubuhan Libatkan Anak Kiai Bangkalan Siap Disidangkan
Terkini
Senin 06-04-2026,22:05 WIB
Dindik Jatim Gandeng Industri, 137 SLB Perkuat Kompetensi ABK
Senin 06-04-2026,22:01 WIB
Persit Bisa Dorong UMKM Nasional Lewat Pameran Produk Kreatif
Senin 06-04-2026,21:55 WIB
Pemerintah Gandeng Swasta Bangun 1.000 Rumah Murah untuk MBR
Senin 06-04-2026,21:51 WIB
Fahri Hamzah Ingatkan Jangan Beri Ruang Tindakan Inkonstitusional
Senin 06-04-2026,21:43 WIB