Mojokerto, memorandum.co.id - Seorang pekerja honorer Pemkab Mojokerto, Bagus Dwi Wahyu, warga Dusun Kemoning, Desa Mojorejo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, diringkus polisi. Sebab, ia memalsukan surat hasil tes rapid tes antigen Covid-19. Kasus ini terbongkar usai pelaku memalsukan 10 lembar surat untuk anak-anak yang akan mengikuti seleksi tim sepak bola. Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya surat hasil tes swab antigen abal-abal yang dikeluarkan dari Puskesmas Pungging. Setelah dilakukan penyelidikan petugas Satreskrim Polres Mojokerto akhirnya berhasil meringkus pelaku bernama Bagus Dwi Wahyu Rahmadani (26), warga Desa Mojorejo, Kecamatan Pungging. Dia diketahui sebagai tenaga honorer Pemkab Mojokerto yang bertugas di Puskesmas Pungging di bagian loket. Dari hasil pemeriksaan pelaku sudah dua kali melancarkan aksinya dengan dalih ingin membantu memudahkan. Pertama pada 26 Januari 2021, Bagus membuat satu lembar surat keterangan hasil tes swab antigen palsu. Saat itu, dia mematok tarif Rp 150.000. Kemudian pertengahan April 2021, pelaku kembali memalsukan 10 lembar surat hasil tes swab antigen yang diberikan kepala 10 anak yang akan mengikuti seleksi tim sepak bola di luar kota. "Status BG ini sebagai tenaga Honorer di bagaian loket Puskesmas Pungging, " paparnya. Dalam melakukan aksinya dia beraksi seorang diri dengan cara mencopy format berkas yang sudah ada dalam komputer. Lalu saat kondisi sedang sepi pelaku beraksi dengan cara memalsukan surat tersebut. "Dia beraksi itu sore hari saat semua pekerjaan sudah pulang, dia juga yang bawa stempel Puskesmas jadi dengan mudah ia menyalahgunakannya, " jelasnya. Selain puluhan lembar surat antigen palsu, dari tangan pelaku petugas juga menyita seperangkat komputer dan printer yang digunakan untuk menjalankan aksinya. Kini, akibat perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 263 ayat (1) KUHP tentang pemalsuan surat. ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara.(no).
Polres Mojokerto Amankan Pemalsu Surat Bebas Covid-19
Jumat 23-04-2021,17:45 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 17-01-2026,17:08 WIB
Kasus DBD di Kelurahan Kartoharjo Nganjuk Terus Meningkat
Sabtu 17-01-2026,20:19 WIB
Pesilat Putri SJE PSHT Cabang Nganjuk Sabet Gelar Pesilat Terbaik SMASA Cup 2026
Sabtu 17-01-2026,10:58 WIB
Kejaksaan Negeri Nganjuk Terima Titipan Uang Pengganti Kasus Korupsi APBDes Ngronggot
Sabtu 17-01-2026,12:50 WIB
Bazar 800 Motor Sitaan dari Pelaku Curanmor Digelar Polrestabes Surabaya, Ini Jadwalnya
Sabtu 17-01-2026,08:59 WIB
Rompi Lepas Jadi Tren Gamis Lebaran 2026, Pasar Kapasan Mulai Diserbu Pembeli
Terkini
Minggu 18-01-2026,06:51 WIB
Debut Manis Carrick, Bawa Setan Merah Taklukkan City 2-0 di Derby Manchester
Sabtu 17-01-2026,21:30 WIB
Tabrak PJU, Dump Truck Terbalik di Trowulan Mojokerto, Sopir Meninggal Dunia
Sabtu 17-01-2026,20:19 WIB
Pesilat Putri SJE PSHT Cabang Nganjuk Sabet Gelar Pesilat Terbaik SMASA Cup 2026
Sabtu 17-01-2026,20:07 WIB
Tingkatkan Kewaspadaan di G-Walk Citraland, Polsek Lakarsantri Gelar Patroli Kota Presisi
Sabtu 17-01-2026,18:36 WIB