Malang, memorandum.co.id - Nuzulul (44), warga Jalan Mayjen Panjaitan, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang meringkuk di sel Polsek Sukun. Ia ditangkap polisi atas dugaan kepememilikan hingga menggunakan narkoba jenis ganja. Polisi meringkusnya saat berada di rumahnya, Rabu (21/04/2021) sekitar pukul 20.30. Kapolsek Sukun Kompol Suyoto menjelaskan kronologi penangkapan tersangka atas adanya informasi masyarakat. "Awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat, terkait adanya penggunaan narkoba. Dari laporan itu, kami pun melakukan penyelidikan," terangnya, Kamis (22/04/2021). Ia menambahkan, saat lakukan penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan barang bukti, tiga buah daun talas. Petugas yang curiga, langsung melakukan pemeriksaan di daun talas tersebut. "Setelah kami buka, ketiga daun talas tersebut, berisi narkoba jenis ganja. Totalnya seberat 93 gram," lanjutnya. Tersangka mengaku, mendapatkan barang dengan cara membeli dari seseorang inisial B. Caranya, dengan sistem ranjau, seharga Rp 1 juta. "Ganja tersebut untuk dikonsumsi sendiri. Tersangka berdalih mengonsumsi ganja, agar lebih rileks selama bulan Ramadan," jelasnya. Atas perbuatannya, lulusan SMA ini, terancam meringkuk dan Lebaran di penjara. ia terancam Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. " Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Saat ini kami masih melakukan pengejaran kepada seseorang berinisial B, yang telah memasok menjual ganja ke tersangka," pungkasnya. (edr)
Simpan Ganja di Daun Talas, Warga Klonjen Dipenjara
Kamis 22-04-2021,16:33 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,20:26 WIB
Sidang Perdana Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, JPU Beber Dua Klaster Korupsi
Kamis 11-06-2026,08:58 WIB
Pesona DJ Nona Shania, Musisi Dek Lintas Genre Asal Surabaya yang Guncang Panggung Nasional
Kamis 11-06-2026,06:57 WIB
Orbitkan Talenta Lokal, Liga Persik Kediri 2026 Resmi Bergulir
Kamis 11-06-2026,15:26 WIB
Cuci Uang Rp220,3 Miliar dari Investasi Bodong King Koil, Direktur PT GTI Divonis 10 Tahun Penjara
Kamis 11-06-2026,07:57 WIB
Perkuat Kamtibmas, Polsek Simokerto Sosialisasikan Call Center Polri 110 di ITC Mall
Terkini
Jumat 12-06-2026,06:00 WIB
Hadir di HUT Ke-8 Memorandum.co.id, Imigrasi Tanjung Perak Berharap Kerja Sama Makin Solid
Kamis 11-06-2026,20:40 WIB
Taklukkan Tuban 3-1, Polres Lamongan Melaju di Kapolda Jatim Cup 2026
Kamis 11-06-2026,20:34 WIB
UMM Bangun Pabrik Infus di Malang, Pasok Kebutuhan Medis Nasional
Kamis 11-06-2026,20:26 WIB
Sidang Perdana Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, JPU Beber Dua Klaster Korupsi
Kamis 11-06-2026,20:18 WIB