Malang, Memorandum.co.id - Demi menikmati sabu, Irwan (25), warga warga Dusun Temu, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang yang tinggal di Bandulan dan Dedy (28), warga Dusun Gembolo, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambar, Kabupaten Banyuwangi kompak patungan beli sabu. Meski kompak dan bekerjasama, keduanya akhirnya dibekuk petugas. Pasalnya, apa yang dilakukan keduanya masuk dalam kategori melanggar hukum. Bahkan, keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun. Keduanya ditangkap di rumah kos Jl Raya Bandulan Gang VIII, Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, kemarin. Kapolsek Sukun, Kompol Suyoto menjelaskan, kedua tersangka patungan untuk membeli sabu. "Keduanya kompak untuk patungan. Totalnya, beli seharga Rp. 500. Yang satu bayar Rp. 300 ribu dan satunya bayar Rp. 200 ribu," terang Suyoto. Dari penggeledahan petugas, lanjut Kapolsek, didapatkan barang bukti berupa 1 buah HP Redmi 5. Barang bukti itu diamankan dari tersangka Irvan. Sementara dari tersangka Dedy diamankan 1 klip plastik berisi Narkoba jenis sabu. Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, tersangka mengaku mendapatkan barang dari HH di kawasan Gadang. Caranya, Irvan memesan barang ke HH melalui komunikasi HP. Tersangka sudah menjadi konsumen sabu sekitar 1 tahun. "Barang pesanan ditaruh di depan rumah daerah Gadang di bawah kursi. Setelah barang diambil salah satu tersangka, kemudian barang dibawa ke rumah kos di Bandulan. Selanjutnya dipakai berdua," pungkas Kapolsek. (edr)
Kompak Patungan Beli Sabu, 2 Karyawan Dibekuk Polsek Sukun
Kamis 22-04-2021,14:27 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-12-2025,12:44 WIB
Mantan Sekda Tulungagung Menghilang Saat Jadwal Pelantikan, Pemkab Tunggu Kejelasan
Jumat 12-12-2025,13:02 WIB
Residivis Narkoba Jadi Kurir 1,9 Kg Ganja Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Jumat 12-12-2025,13:28 WIB
Kota Madiun Raih Penghargaan Adiwiyata Terbanyak se-Jatim, 31 Sekolah Sandang Predikat Nasional dan Mandiri
Jumat 12-12-2025,06:47 WIB
MU Tutup Pintu untuk Ramos: Fokus Pemain Muda, Bukan Bintang Usia Senja
Terkini
Sabtu 13-12-2025,06:00 WIB
Damkar Gresik Catat Kinerja Tinggi di 2025, DPRD Soroti Fasilitas Petugas
Jumat 12-12-2025,22:28 WIB
Pemkab Situbondo Optimalkan DBHCHT untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Jumat 12-12-2025,21:13 WIB
Pemkot dan Polresta Malang Kota Dirikan Posko Tanggap Darurat di Blimbing dan Lowokwaru
Jumat 12-12-2025,20:34 WIB
Menang 3-1 atas Myanmar, Timnas Indonesia U-23 Tetap Tersingkir dari Sea Games 2025
Jumat 12-12-2025,20:26 WIB