Malang, Memorandum.co.id - Demi menikmati sabu, Irwan (25), warga warga Dusun Temu, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang yang tinggal di Bandulan dan Dedy (28), warga Dusun Gembolo, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambar, Kabupaten Banyuwangi kompak patungan beli sabu. Meski kompak dan bekerjasama, keduanya akhirnya dibekuk petugas. Pasalnya, apa yang dilakukan keduanya masuk dalam kategori melanggar hukum. Bahkan, keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun. Keduanya ditangkap di rumah kos Jl Raya Bandulan Gang VIII, Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, kemarin. Kapolsek Sukun, Kompol Suyoto menjelaskan, kedua tersangka patungan untuk membeli sabu. "Keduanya kompak untuk patungan. Totalnya, beli seharga Rp. 500. Yang satu bayar Rp. 300 ribu dan satunya bayar Rp. 200 ribu," terang Suyoto. Dari penggeledahan petugas, lanjut Kapolsek, didapatkan barang bukti berupa 1 buah HP Redmi 5. Barang bukti itu diamankan dari tersangka Irvan. Sementara dari tersangka Dedy diamankan 1 klip plastik berisi Narkoba jenis sabu. Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, tersangka mengaku mendapatkan barang dari HH di kawasan Gadang. Caranya, Irvan memesan barang ke HH melalui komunikasi HP. Tersangka sudah menjadi konsumen sabu sekitar 1 tahun. "Barang pesanan ditaruh di depan rumah daerah Gadang di bawah kursi. Setelah barang diambil salah satu tersangka, kemudian barang dibawa ke rumah kos di Bandulan. Selanjutnya dipakai berdua," pungkas Kapolsek. (edr)
Kompak Patungan Beli Sabu, 2 Karyawan Dibekuk Polsek Sukun
Kamis 22-04-2021,14:27 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 29-05-2026,12:34 WIB
Dua Dekade Lumpur Lapindo Sidoarjo, ITS Ungkap Perubahan Ekosistem Sungai Porong
Jumat 29-05-2026,09:21 WIB
Tersangka Utama Pembuatan STNK Palsu Surabaya-Pasuruan Ternyata Pemain Lama
Jumat 29-05-2026,10:34 WIB
Promo Diskon Tokopedia, BRI Beri Potongan Rp 100 Ribu untuk Belanja Akhir Pekan
Jumat 29-05-2026,08:49 WIB
Cerita Deasy Atika di Dunia Perhotelan: Konsistensi adalah Kunci Utama
Jumat 29-05-2026,10:37 WIB
Kejari Surabaya Sembelih 3 Sapi dan 4 Kambing, 547 Paket Kurban Dibagikan
Terkini
Jumat 29-05-2026,21:56 WIB
TNI dan Warga Bangun Jembatan Perintis Garuda di Jember, Hubungkan Akses yang Putus 7 Tahun
Jumat 29-05-2026,21:49 WIB
Belum Miliki IPAL Standar, BGN Hentikan Sementara 11 Dapur SPPG di Lamongan
Jumat 29-05-2026,21:42 WIB
Pemkab Situbondo Raih Opini WTP Ke-11 dari BPK RI, Catat 10 Kali Berturut-turut
Jumat 29-05-2026,21:36 WIB
PKB Jawa Timur Bagikan 100 Ribu Paket Daging Kurban kepada Masyarakat
Jumat 29-05-2026,21:25 WIB