Malang, memorandum.co.id - Satlantas Polresta Malang Kota menyiapkan satu titik pos pantau di Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Rencananya, dalam pekan ini operasional pos pantau diresmikan Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata. Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Ramadhan Nasution menjelaskan pos pantau tersebut didirikan untuk mencegah kejadian kecelakan lalu lintas. "Di lokasi tersebut sering terjadi kecelakan lalu lintas sehingga didirikan pos pantau untuk memberikan imbauan bagi para pengguna jalan yang melintas," terangnya. Sebenarnya, lanjut Rama, di lokasi tersebut telah ada garis marka tanpa putus. Artinya, tidak boleh mendahului. Lokasi jalannya ini pun tidak terlalu lebar. "Paling banyak kejadian kecelakan di lokasi tersebut, karena mendahului. Padahal sudah ada marka tanpa putus agar tidak mendahului. Karena di kawasan tersebut, kondisi ruas jalan tidak cukup lebar," lanjutnya. Nantinya, petugas akan stand by di lokasi black spot selama 24 jam dan dalam pelaksanaan sudah bekerja sama dengan readily just target (RJT). Disinggung titik lain, disebutkan hingga kini masih satu. "Di Kota Malang, satu titik itu. Difungsikan untuk seterusanya," jelasnya. (edr)
Rawan Laka Lantas, Satlantas Polresta Makota Dirikan Pos Pantau
Rabu 21-04-2021,16:57 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :