Sumenep, memorandum.co.id - Antisipasi adanya penyebaran dan penularan Covid 19 di wilayah hukumnya Polsek Saronggi Polres Sumenep terus gencar melaksanakan operasi yustisi menyasar para pengguna jalan R2 dan R4. Meski hampir satu bulan ini tidak ada penambahan kasus terpapar virus corona di Sumenep khususnya kecamatan Saronggi, anggota Polsek setempat tidak mau kecolongan dengan terus melaksanakan yustisi. Dengan tujuan terus mengingatkan masyarakat guna meningkatkan kesadaran untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan memakai masker saat beraktifitas diluar rumah. "Masyarakat tidak boleh abai terhadap penerapan prokes makanya kami ingatkan terus melalui yustisi," kata Kapolsek Saronggi, Iptu Wahyudi Kusdarmawan Selasa (20/4/2021) Untuk memberikan efek jera para pelanggar prokes terjaring yustisi sebelum diberikan masker gratis terlebih dahulu mendapatkan sangsi teguran teguran tertulis, pembinaan dan tindakan disiplin. Yustisi dilaksanakan dengan tujuan masyarakat mematuhi prokes di tengah pandemi Covid-19 melalui kegiatan yustisi dengan secara humanis, persuasif untuk memupuk kesadaran masyarakat taati prokes.(uri/ziz)
Polsek Saronggi Terus Gelar Yustisi
Selasa 20-04-2021,17:48 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-07-2026,09:09 WIB
Jejak 3 Ton Ganja Berakhir di Gudang Prambanan Blizland Cerme Gresik
Kamis 02-07-2026,09:03 WIB
Ini Kronologi Awal Terendusnya 3 Ton Ganja di Gresik, Hasil Operasi Senyap BNNP Jatim
Kamis 02-07-2026,08:45 WIB
Ungkap 3 Ton Ganja di Gresik: BNNP Jatim Siap Rilis Kasus Terbesar, Jadi Kado HUT Ke-80 Polri
Kamis 02-07-2026,14:49 WIB
Nasi Bungkus dan Panggung Sandiwara
Kamis 02-07-2026,16:39 WIB
Dandim dan Kajari Jember Rangkul Tokoh Lintas Agama, Komitmen Jaga Kerukunan
Terkini
Kamis 02-07-2026,22:05 WIB
Program JKN Kian Kuat, BPJS Kesehatan Cetak SDM Sehat Menuju Indonesia Hebat
Kamis 02-07-2026,22:02 WIB
Tinggalkan Profesi Kurir Paket, Pria Surabaya Jadi Pengirim Ganja dan Sabu
Kamis 02-07-2026,21:57 WIB
Data Jadi Dasar Penentuan Prioritas, Pemkab Lumajang Perbaiki 282 Rumah Tidak Layak Huni
Kamis 02-07-2026,21:55 WIB
Sekjen ATR/BPN Sebut Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Per Tahun
Kamis 02-07-2026,21:52 WIB