TUBAN - Bupati Tuban H. Fathul Huda mengajak seluruh masyarakat dan elemen bangsa untuk mempererat persatuan dan kesatuan. Menjaga persahabatan dan jangan terpecah bela, dan lupakan 01 Jokowi atau 02 Prabowo, yang ada adalah bangsa Indonesia. "Dengan telah diputuskannya sidang PHPU oleh MK yang hasil ini menunjukan itulah pilihan masyarakat Indonesia. Karena itu pilihan masyarakat yang konstitusional dan negeri ini dibangun dengan landasan konstitusi," kata Huda. Bupati Tuban yang juga seorang ulama itu mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali merekatkan persatuan dan kesatuan serta menjaga persahabatan usai pesta demokrasi tahun 2019. Perbedaan pilihan saat pilpres kemarin, kita lupakan dan mari kita satuan lagi tekad kita untuk bersama - sama membangun rumah besar kita yaitu Indonesia. " Kita semua masih punya PR besar yaitu memajukan bangsa Indonesia untuk itu kita jangan sampai terpecah belah, " imbuhnya. (top/har/udi)
Bupati Imbau Masyarakat Tak Terpecah Pasca Putusan MK
Senin 01-07-2019,11:23 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,06:14 WIB
Tabrakan Maut Brio Kontra Truk di Hutan Baluran, Penumpang Asal Malang Tewas
Senin 28-09-2026,12:51 WIB
Tilang Manual Kembali Berlaku di Surabaya Mulai 28 September 2026, Ini 8 Pelanggarannya
Senin 28-09-2026,07:12 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim Senin 28 September, Waspadai Cuaca Panas dan Risiko Dehidrasi
Senin 28-09-2026,08:51 WIB
Polwan Polres Ngawi Borong Gelar Juara di IRJ 24 Championship 2026
Senin 28-09-2026,15:36 WIB
146 Calon Jemaah Gagal Umrah Laporkan PT Annisa Ahmada Travelindo ke Polda Jatim
Terkini
Selasa 29-09-2026,02:28 WIB
Sambut Hari Jantung Sedunia, Sheraton Surabaya Gelar Heart Beats at Sheraton Bersama Siloam dan Fit Hub
Selasa 29-09-2026,01:17 WIB
DPD RI Dorong Hilirisasi Komoditas Sesuai Potensi Daerah Papua Barat Daya
Selasa 29-09-2026,00:18 WIB
Puteri Komarudin Dorong Percepatan Penyusunan Rencana Induk Pelindungan Pantura
Senin 28-09-2026,23:09 WIB
Terkait Lapas Cibinong, Komisi XIII DPR Rapat dengan Dirjenpas-Kalapas Nonaktif
Senin 28-09-2026,22:17 WIB