Satlantas Polres Lumajang Sosialisasikan Larangan Mudik dan Prokes 5M

Senin 19-04-2021,18:51 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Lumajang, memorandum.co.id - Untuk menyosialisasikan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik, Satlantas Polres Lumajang melaksanakan sosialisasi larangan mudik Lebaran dan iimbauan protokol kesehatan di Terminal Minak Koncar, Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Senin (19/4/2021). Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta menyampaikan, anggota polwan Satlantas Polres Lumajang melakukan blusukan bus untuk mensosialisasikan larangan mudik kepada sopir bus maupun penumpang bus. "Anggota polwan melakukan sosialisasi dan imbauan dengan membagikan brosur larangan mudik kepada sopir dan penumpang bus yang berhenti di terminal Minak Koncar," urai dia. Selain melakukan sosialisasi, anggota polwan juga memberikan imbauan kepada pengemudi dan penumpang untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas serta ikuti protokol kesehatan dengan menerapkan 5M. "Anggota polwan juga memberikan masker gratis kepada penumpang bus yang tidak memakai masker," ujarnya. Diharapkan dengan adanya sosialisasi kebijakan pemerintah terkait larangan mudik tersebut, dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan menekan angka kecelakaan berkendara. “Tertib berlalu lintas, patuhi protokol kesehatan 5M, tunda mudik demi menekan angka penyebaran Covid-19," pungkasnya. (fai)

Tags :
Kategori :

Terkait