Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Tembelang Gelar Operasi Yustisi

Senin 19-04-2021,17:48 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Jombang, memorandum.co.id - Meminimalisir penyebaran Covid-19, petugas gabungan dari Polsek Tembelang TNI,  Satpol PP, dan tenaga medis menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes). Lokasinya, di Jalan Raya Desa Kedungotok, Kecamatan Tembelang, Senin (19/04/2021) pagi. Dalam kegiatan tersebut ada 15 personel terlibat. “Menjadi prioritas kegiatan, yakni masyarakat yang abai menerapkan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta mengurangi mobilitas (5M),” tutur Kapolsek Tembelang Iptu Radyati Putri Pradini. Ditegaskan kapolsek, kegiatan dilakukan sebagai upaya serius untuk memutus mata rantai penyebaran Corona. Sebagaimana diatur dengan Perda Provinsi Nomor 2 Tahun 2020 jo Pergub Nomor 53 Tahun 2020 Jo Perbub Nomor 57 Tahun 2020. Menepis anggapan jika kegiatan hanya sebagai formalitas, Polsek Tembelang memastikan jika kegiatan serupa bakal dilakukan secara berkelanjutan. Baik itu pada siang hari, maupun pada malam hari di beberapa lokasi berbeda. “Bagi mereka yang terjaring kami memberikan teguran lisan, juga sanksi sosial. Untuk mendapatkan hasil maksimal, kami pastikan bekal menggelar kegiatan serupa secara berkelanjutan,” tandas Putri.(wan)

Tags :
Kategori :

Terkait