Sumenep, Memorandum.co.id - Mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes), Polsek Sapeken jajaran Polres Sumenep gencar melaksanakan operasi yustisi dengan sasaran pemukiman penduduk dan tempat aktivitas lain. Secara bergantian anggota Polsek rutin patroli dengan menyasar tempat keramaian dan pemukiman penduduk. Di lokasi, pesan kamtibmas disampaikan dan prokes disosialisasikan dengan harapan masyarakat tidak abai. "Dalam setiap giat yustisi kami masih menjaring puluhan orang melanggar Prokes," kata AKP Karsono, Kapolsek Sapeken, Senin (19/4/2021). Dalam operasi yustisi ini petugas berhasil menjaring 30 pelanggar Prokes. Para pelanggar mendapatkan sanksi teguran dan administrasi. Setelah mendapat sanksi, anggota Polsek Sapeken membagi-bagikan masker gratis serta imbauan untuk selalu memakai masker saat beraktifitas di luar rumah dan menerapkan 5 M. "Kami terus mengingatkan masyarakat untuk tiddak abai prokes," pungkasnya.(uri/ziz)
Polsek Sapeken Terus Gencarkan Operasi Yustisi
Senin 19-04-2021,16:01 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-12-2025,21:05 WIB
Ribuan Guru Surabaya Belum Terima Tamsil, Komisi X DPR RI Desak Pencairan Segera
Selasa 30-12-2025,20:18 WIB
Warisan di Surabaya Tak Bisa Ditempati, Miska Terjebak Kontrak Rumah Tak Kunjung Usai
Selasa 30-12-2025,19:44 WIB
Di Kota Lama, Sejarah Semarang Direkam dalam Bingkai Kartu Pos
Selasa 30-12-2025,20:22 WIB
Kapolda Jatim Imbau Masyarakat Lebih Bijak Menggunakan Media Sosial
Rabu 31-12-2025,08:20 WIB
Tokoh Masyarakat Sukomanunggal Dipolisikan, Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur
Terkini
Rabu 31-12-2025,19:00 WIB
Akhir 2025, 99 Personel Polres Kediri Resmi Sandang Pangkat Baru
Rabu 31-12-2025,18:56 WIB
Polsek Lakarsantri Dan Tiga Pilar Siapkan Skema Penyekatan Pengamanan Malam Pergantian Tahun
Rabu 31-12-2025,18:51 WIB
ASN Ponorogo Diminta Tak Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja
Rabu 31-12-2025,18:43 WIB
117 Personel Polres Nganjuk Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Integritas Dan Tanggung Jawab
Rabu 31-12-2025,18:35 WIB