Sidoarjo, memorandum.co.id - Bayi malang yang diperkirakan berusia belum genap seminggu, dengan tali pusar yang masih menempel di perut, harus meregang nyawa. Diduga dibuang orangtuanya. Bayi malang ini pertama kali ditemukan mengapung di Sungai Kemantren, Kecamatan Tulangan, dalam keadaan terbungkus kardus dengan keadaan sudah menjadi mayat, Minggu (18/04/2021) dini hari. Dari keterangan saksi, awalnya warga yang sedang asik nongkrong di pinggir sungai, dikejutkan adanya benda yang dibungkus kardus yang terbungkus kantong plastik mengapung di aliran sungai. Merasa curiga dengan benda tersebut, warga langsung mengambil benda tersebut. Saat dibuka, sontak membuat mereka kaget lantaran di dalam kardus itu ada sesosok bayi yang sudah menjadi mayat lengkap dengan tali pusar. Kemudian warga melaporkan penemuan ini ke pihak polisi, dan polisi langsung melakukan olah TKP di mana saat bayi itu ditemukan. Kapolsek Tulangan AKP Agung Gede Putra saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian penemuan mayat bayi tersebut. Pihaknya mendapat laporan dari warga sekitar pukul 00.15 , ada penemuan mayat bayi yang terbungkus dalam kardus. “Kita masih melakukan penyelidikan atas kejadian ini, diduga bahwa bayi itu sengaja dibuang,” pungkasnya.(bwo/jok)
Ditemukan Mayat Bayi Mengapung di Sungai
Minggu 18-04-2021,12:11 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,07:13 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (5): Rofieq Uler Raya Bantah Jadi ''Pengepul'', Maidi Tidak Pernah Minta Fee
Selasa 28-07-2026,19:42 WIB
Atasi Darurat Sampah, Pemkot Madiun Perkuat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah
Selasa 28-07-2026,19:53 WIB
Residivis Narkoba di Magetan Ditangkap, Polisi Ungkap Kasus Rudapaksa Anak di Madiun
Selasa 28-07-2026,21:44 WIB
Korsleting Sulap Kandang di Gandusari Blitar Jadi Abu, 450 Ekor Ayam Mati Terpanggang
Selasa 28-07-2026,19:55 WIB
Kejati Jatim Sita Uang Pungli Rp8,44 Miliar, Fortuner, dan Emas dalam Kasus ESDM
Terkini
Rabu 29-07-2026,19:25 WIB
RDP DPRD Surabaya Bahas Arisan Meow, Member Tuntut Pengembalian Dana Rp2,08 Miliar
Rabu 29-07-2026,19:21 WIB
FJPI Gandeng Hukumonline Perkuat Literasi Hukum Jurnalis Perempuan
Rabu 29-07-2026,19:18 WIB
Berbekal DBHCHT, Satpol PP Situbondo Perketat Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal
Rabu 29-07-2026,19:16 WIB
447 Ribu Siswa Jatim Siap Ikuti TKA dan AN 2026, Dindik Perkuat Literasi dan Numerasi
Rabu 29-07-2026,19:12 WIB