Sidoarjo, memorandum.co.id - Bayi malang yang diperkirakan berusia belum genap seminggu, dengan tali pusar yang masih menempel di perut, harus meregang nyawa. Diduga dibuang orangtuanya. Bayi malang ini pertama kali ditemukan mengapung di Sungai Kemantren, Kecamatan Tulangan, dalam keadaan terbungkus kardus dengan keadaan sudah menjadi mayat, Minggu (18/04/2021) dini hari. Dari keterangan saksi, awalnya warga yang sedang asik nongkrong di pinggir sungai, dikejutkan adanya benda yang dibungkus kardus yang terbungkus kantong plastik mengapung di aliran sungai. Merasa curiga dengan benda tersebut, warga langsung mengambil benda tersebut. Saat dibuka, sontak membuat mereka kaget lantaran di dalam kardus itu ada sesosok bayi yang sudah menjadi mayat lengkap dengan tali pusar. Kemudian warga melaporkan penemuan ini ke pihak polisi, dan polisi langsung melakukan olah TKP di mana saat bayi itu ditemukan. Kapolsek Tulangan AKP Agung Gede Putra saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian penemuan mayat bayi tersebut. Pihaknya mendapat laporan dari warga sekitar pukul 00.15 , ada penemuan mayat bayi yang terbungkus dalam kardus. “Kita masih melakukan penyelidikan atas kejadian ini, diduga bahwa bayi itu sengaja dibuang,” pungkasnya.(bwo/jok)
Ditemukan Mayat Bayi Mengapung di Sungai
Minggu 18-04-2021,12:11 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,17:54 WIB
Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Kantongi Delapan Kasus Pungli
Rabu 14-01-2026,15:36 WIB
Percepat Proyek Flyover Taman Pelangi, Pemkot Surabaya Bongkar Sisa Bangunan Warga
Rabu 14-01-2026,16:21 WIB
Proyek Saluran Rp 139 Juta Mangkrak, Warga Datangi Balai Desa Jasem Mojokerto
Rabu 14-01-2026,14:10 WIB
MUI Jatim Soroti Nikah Siri dengan Istri atau Suami Orang di Era KUHP Baru
Terkini
Kamis 15-01-2026,11:44 WIB
Polsek Simokerto Bersama 3 Pilar Gelar Kerja Bakti di Jalan Gembong, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
Kamis 15-01-2026,10:59 WIB
Kucurkan Rp5 Juta per RW untuk Kepemudaan, DPRD Surabaya Dorong Anggaran Pemuda Fokus pada Literasi dan UMKM
Kamis 15-01-2026,10:24 WIB
KUHP Baru, Masuk Pekarangan Orang Bisa Dipenjara 1 Tahun
Kamis 15-01-2026,09:35 WIB
Demokrat Jatim Siapkan Bukti Kuat Laporkan Ishaq Jayabrata atas Dugaan Penyalahgunaan Aset
Kamis 15-01-2026,09:00 WIB