Surabaya, memorandum.co.id - Pemkot Surabaya terus membuat terobosan baru untuk mempermudah pelayanan masyarakat. Kali ini dengan menggandeng Pengadilan Negeri (PN) Surabaya meluncurkan aplikasi e-capil. Aplikasi ini untuk mempermudah pelayanan masyarakat ketika mengurus administrasi kependudukan (adminduk) yang harus atas pengesahan dari PN Surabaya dan dispendukcapil. Hanya butuh waktu sejam, adminduk yang dibutuhkan masyarakat bisa langsung didapat. Bahkan, untuk sidang penetapan tidak dilakukan di pengadilan tetapi di kelurahan atau kecamatan. “Sehingga dalam pengurusan adminduk, baik itu ganti nama, megurus akta kematian, itu cukup melalui aplikasi. Masuk aplikasi dan dicek oleh teman-teman PN. Setelah dicek lengkap, disidang, satu jam selesai dan hasilnya langsung keluar,” jelas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Jumat (16/4/2021). Tambah Cak Eri, sapaan Eri Cahyadi, untuk sidangnya tidak di dispendukcapil seperti hari ini. Nanti dilakukan sidang secara bertahap di masing-masih kejadian atau kecamatan. “Saya sampaikan pelayanan ini akan berhenti di kelurahan dan kecamatan. Karena garda terdepan pemkot ada di kelurahan dan kecamatan,” ujarnya. Untuk aplikasi (e-capil), lanjut Cak Eri, tadi yang dikatakan ketua PN bahwa berkas tidak bisa melalui aplikasi tetapi melihat berkas aslinya dulu. “Karena kalau bukan pemkot masih membuktikan yang namanya barang bukti asli. Kalau itu bisa dilakukan semua, maka kami akan lakukan full aplikasinya,” pungkas Cak Eri. Sedangkan Ketua PN Surabaya Joni mengatakan, bahwa selama ini mereka mengajukan e-court. “Saat sidang, meraka harus dipangil. Juru sita harus datang memanggil ke tempat mereka masing-masing. Baru seminggu atau dua minggu dilakukan sidang,” jelasnya. Jika kurang informasi yang diterima pemohon, tambah Joni, ketika waktu sidang tidak membawa saksi atau tidak membawa bukti asli sehingga sidang diundur. “Kalau dengan ini (e-capil), dalam dalam sehari langsung jadi. Dari mulai sidang, keluar penetapan sehari plus akta di dispendukcapil,” pungkas Joni. Sementara itu Kadispendukcapil Agus Imam Sonhaji menambahkan, ada 18 adminduk yang haru ada penetapan dari pengadilan. “Ada 18 adminduk,” singkat Agus. (fer/udi)
Urus Adminduk dengan e-Capil di Surabaya, Sejam Selesai
Jumat 16-04-2021,18:33 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,19:19 WIB
Dua WNA India Adukan Dugaan Eksploitasi Kerja di Tempat Yoga Surabaya Barat
Rabu 23-09-2026,04:05 WIB
Korlap PSHT Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Magetan
Rabu 23-09-2026,02:02 WIB
Tempat Healing di Indonesia: 4 Destinasi Wisata Alam untuk Melepas Penat
Rabu 23-09-2026,07:50 WIB
14 Orang Diamankan OTT KPK, Hanya Bupati Boltara Sirajudin Jadi Tersangka
Rabu 23-09-2026,07:32 WIB
KPK Bongkar Fee Proyek 10 Persen, Bupati Boltara Sirajudin Lasena Jadi Tersangka
Terkini
Rabu 23-09-2026,19:16 WIB
Polsek Lodoyo Barat Blitar Rutin Atur Lalu Lintas Pagi, Cegah Macet dan Kecelakaan
Rabu 23-09-2026,19:10 WIB
Dua Pemandu Lagu Cafe Putri Lamongan Saling Lapor Polisi Usai Terlibat Penganiayaan
Rabu 23-09-2026,18:44 WIB
Gelapkan Dana Sekolah dan Tunjangan Guru Rp328 Juta, Goli Korlita Divonis 1,5 Tahun
Rabu 23-09-2026,18:29 WIB
Mulai Oktober 2026, Seluruh ASN Pemkot Surabaya Wajib Pindah Kerja ke Balai RW
Rabu 23-09-2026,18:02 WIB