Residivis Antarkota Dilumpuhkan Tim Macan Agung

Jumat 16-04-2021,08:56 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Tulungagung, memorandum.co.id - Wahyu Ardianto alias Gandul (41), lelaki asal Kecamatan Pesantren Kota Kediri harus merintih kesakitan, usai salah satu kakinya dihadiahi timah panas oleh Tim Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung, karena berusaha kabur ketika hendak ditangkap. Gandul merupakan buronan Polres Tulungagung. Pasalnya, residivis ini beberapa waktu lalu melakukan tindak pidana pencurian di counter handphone wilayah Tulungagung. Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Cristian Kosasih melalui Paur Subbag Humas Iptu Nenny Sasongko mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan di rumahnya, di Kota Kediri. “Benar, dan petugas terpaksa menembak kaki tersangka karena berusaha kabur,” ujar Nenny Sasongko, Kamis (15/4) malam. Nenny menjelaskan, dari tangan tersangka polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol AG 1678 CQ, satu buah handphone Oppo Reno 5 warna perak, serta pakaian dan helm yang digunakan tersangka ketika beraksi. Kepada polisi tersangka mengakui semua perbuatannya. Selain di Kota Marmer, tersangka juga mengaku pernah beraksi di Mojo Kediri dan Jombang. “Modus tersangka sama, ketika datang ke counter handphone nyaru sebagai pembeli. Ketika karyawan counter lengah, tersangka segera beraksi kemudian melarikan diri," terang Nenny. Kini akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3e KUH Pidana dengan ancaman hukumannya di atas empat tahun kurungan penjara. (fir/mad)

Tags :
Kategori :

Terkait