Kejati Gandeng BPKP Audit Penyerahan Aset YKP ke Pemkot

Sabtu 29-06-2019,10:32 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

SURABAYA - Penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim akan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit atau aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) yang akan diserahkan ke Pemkot Surabaya. Dengan begitu, kekayaan YKP akan lebih jelas. Hal ini ditegaskan Aspidsus Kejati Jatim Didik Farkhan Alisyahdi, Jumat (28/6). Menurut dia, BPKP akan menginventarisasi semua kekayaan YKP dan PT YeKaPe yang sebelumnya diserahkan oleh Sartono, Ketua Dewan Pembina YKP. “BPKP ini independen. Jadi semuanya akan jelas, berapa yang akan diserahkan ke Pemkot Surabaya nanti,” jelas Didik. Mantan Kajari Surabaya ini menandaskan, audit ini akan dilakukan segera sebab BPKP sudah memberitahukan bahwa mereka akan membentuk tim dan segera berkoordinasi dengan kejaksaan. “Ini sudah dibalas secara lisan juga. Mereka akan segera turun untuk mengaudit,”tandas Didik. Apakah pengunduran diri Sartono tersebut juga berpengaruh terhadap PT YeKaPe, Didik menjelaskan, bahwa saham dari PT YeKaPe 99 persen adalah milik yayasan. “Pembina itu ada tiga orang. Jadi kalau soal anggota lainnya akan diikuti dan itu mudah. Karena 99 persen saham adalah milik yayasan,” ungkap Didik. Lebih jauh, Didik menuturkan, terkait koordinasi dengan BPN dalam on the spot tujuannya adalah untuk mengetahui titik-titik sesuai dengan dokumen. “Ini membantu posisi-posisi dan peralihan-peralihannya,” tegas Didik. Rencananya minggu depan, kejati masih terus melakukan pemeriksaan. “Nanti ada manajer pemasaran dari YKP dan PT YeKaPe, serta BPN,” pungkas Didik. Sementara Pemkot Surabaya masih belum bersikap dterkait rencana pengurus YKP akan menyerahkan aset yang dimiliki ke pemkot. Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya MT Ekawati Rahayu mengatakan, hingga saat ini pemkot belum bersikap karena masalah YKP masih ditangani kejaksaan. “Persoalan itu tanya saja ke jaksa karena mereka yang menangani,”ujar dia. Disinggung apakah perlu pemkot membentuk khusus untuk menangani penyerahan aset dari YKP? Wanita yang disapa Yayuk ini menegaskan, pemkot masih menunggu petunjuk dari kejaksaan. “Kami masih menunggu dari kejati,”tegas dia. (fer/udi/be)

Tags :
Kategori :

Terkait