Malang, memorandum.co.id - Satpol PP Kota Malang mengamankan seorang PSK saat patroli di kawasan Jalan Pajajaran, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Rabu (14/4/2021) malam. Kepala Satpol PP Kota Malang Priyadi menjelaskan kronologi razia dan penangkapan PSK tersebut. "Kami berpatroli pada Rabu (14/4/2021) sekitar pukul 22.00. Anggota melihat seseorang beroperasi di pinggir Jalan Pajajaran. Akhirnya anggota langsung melakukan razia," terangnya, Kamis (15/4/2021). Ia menambahkan, sebenarnya ada tiga orang yang beroperasi di pinggir Jalan Pajajaran. Namun, dua orang lainya kabur naik motor. Sehingga, hanya berhasil mengamankan satu orang saja. "Seseorang yang diamankan, inisial S (44), warga asal Jombang. Namun sehari-harinya tinggal di daerah Kedungkandang, Kota Malang," lanjutnya. Dalam pemeriksaan, PSK tersebut mengaku, nekat beroperasi karena terhimpit faktor ekonomi. Karena harus mengurusi lima anaknya, sedangkan suami meninggal. Atas perbuatannya, Satpol PP Kota Malang melakukan pembinaan. Selanjutnya, diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. "Kami imbau jika yang diamankan itu masih beroperasi dan tertangkap lagi. Maka akan dibawa ke tempat pembinaan yang ada di Kediri," pungkasnya. Selama Ramadan, kata Priyadi, pihaknya terus patroli setiap malam. Tidak hanya di wilayah Jalan Pajajaran saja, namun juga di kawasan lain. (edr/fer)
Satpol PP Kota Malang Amankan PSK
Kamis 15-04-2021,19:26 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,19:19 WIB
Dua WNA India Adukan Dugaan Eksploitasi Kerja di Tempat Yoga Surabaya Barat
Rabu 23-09-2026,04:05 WIB
Korlap PSHT Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Magetan
Rabu 23-09-2026,02:02 WIB
Tempat Healing di Indonesia: 4 Destinasi Wisata Alam untuk Melepas Penat
Rabu 23-09-2026,07:50 WIB
14 Orang Diamankan OTT KPK, Hanya Bupati Boltara Sirajudin Jadi Tersangka
Rabu 23-09-2026,07:32 WIB
KPK Bongkar Fee Proyek 10 Persen, Bupati Boltara Sirajudin Lasena Jadi Tersangka
Terkini
Rabu 23-09-2026,18:44 WIB
Gelapkan Dana Sekolah dan Tunjangan Guru Rp328 Juta, Goli Korlita Divonis 1,5 Tahun
Rabu 23-09-2026,18:29 WIB
Mulai Oktober 2026, Seluruh ASN Pemkot Surabaya Wajib Pindah Kerja ke Balai RW
Rabu 23-09-2026,18:02 WIB
Comeback Dramatis, Bagas/Apriyani Melaju ke 16 Besar Surabaya International Challenge 2026
Rabu 23-09-2026,17:56 WIB
Pria Surabaya Cabuli 3 Bocah Laki-laki dengan Modus Pembersihan Roh Halus
Rabu 23-09-2026,17:48 WIB