Satpol PP Kota Malang Amankan PSK

Kamis 15-04-2021,19:26 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Malang, memorandum.co.id - Satpol PP Kota Malang mengamankan seorang PSK saat patroli di kawasan Jalan Pajajaran, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Rabu (14/4/2021) malam. Kepala Satpol PP Kota Malang Priyadi menjelaskan kronologi razia dan penangkapan PSK tersebut. "Kami berpatroli pada Rabu (14/4/2021) sekitar pukul 22.00. Anggota melihat seseorang beroperasi di pinggir Jalan Pajajaran. Akhirnya anggota langsung melakukan razia," terangnya, Kamis (15/4/2021). Ia menambahkan, sebenarnya ada tiga orang yang beroperasi di pinggir Jalan Pajajaran. Namun, dua orang lainya kabur naik motor. Sehingga, hanya berhasil mengamankan satu orang saja. "Seseorang yang diamankan, inisial S (44), warga asal Jombang. Namun sehari-harinya tinggal di daerah Kedungkandang, Kota Malang," lanjutnya. Dalam pemeriksaan, PSK tersebut mengaku, nekat beroperasi karena terhimpit faktor ekonomi. Karena harus mengurusi lima anaknya, sedangkan suami meninggal. Atas perbuatannya, Satpol PP Kota Malang melakukan pembinaan. Selanjutnya, diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. "Kami imbau jika yang diamankan itu masih beroperasi dan tertangkap lagi. Maka akan dibawa ke tempat pembinaan yang ada di Kediri," pungkasnya. Selama Ramadan, kata Priyadi, pihaknya terus patroli setiap malam. Tidak hanya di wilayah Jalan Pajajaran saja, namun juga di kawasan lain. (edr/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait