Gresik, memorandum.co.id - Guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di awal bulan suci Ramadan, Polres Gresik bersama instansi terkait memperketat operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, Selasa (13/4). Operasi digalakkan di sejumlah titik, salah satunya di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo Kecamatan Kebomas. Yustisi kali ini dipimpin Kasat Sabhara Polres Gresik AKP Yudhi Prastio. Serta diikuti personel gabungan Polres, Kodim 0817 dan Satpol PP Gresik. Mereka bersama-sama menegakkan protokol kesehatan bagi pengguna jalan. Yakni dengan memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat dan para pengendara roda dua maupun roda empat. Di samping itu membagikan sejumlah masker dan hand sanitizer gratis. Melalui operasi yustisi, petugas ingin memberikan imbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah Covid 19 yang sampai saat ini belum berakhir. Sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasat Sabhara menerangkan bahwa operasi yustisi ini akan terus dilakukan bersama instansi terkait. Apalagi saat momen bulan suci ramadan yang rawan terjadi kerumunan. “Dalam upaya mengantisipasi penyebaran covid-19 selama Ramadan. Sehingga masyarakat dapat beribadah dengan aman dan nyaman,” terangnya. Untuk itu, lanjut Yudhi Prastio, kami mengajak masyarakat untuk mematuhi instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021. Selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan sering cuci tangan dengan sabun, selalu gunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.(and/har)
Awal Ramadan, Polres Gresik Perketat Prokes
Selasa 13-04-2021,17:36 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-12-2025,07:32 WIB
Sukses Ungkap 212 Kasus Narkotika, Kapolres Beri Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Bangkalan
Selasa 30-12-2025,16:23 WIB
Jatanras Polda Jatim Terjunkan Tim Khusus Selidiki Pembunuhan Sekeluarga di Situbondo
Selasa 30-12-2025,09:00 WIB
Aku Istrimu, Bukan Bonekamu: Diam yang Terlalu Lama (1)
Selasa 30-12-2025,12:54 WIB
Sikat Premanisme, Eri Cahyadi Ancam Bubarkan Ormas
Selasa 30-12-2025,12:26 WIB
Tutup Tahun 2025, PT MNJ Diganjar Penghargaan Lingkungan oleh Pemprov Jatim
Terkini
Selasa 30-12-2025,22:37 WIB
Wali Kota Pasuruan Serahkan Bantuan Pemberdayaan untuk Dorong Penerima Manfaat Naik Kelas
Selasa 30-12-2025,21:05 WIB
Ribuan Guru Surabaya Belum Terima Tamsil, Komisi X DPR RI Desak Pencairan Segera
Selasa 30-12-2025,20:34 WIB
DPD PKS Kota Surabaya Luncurkan Layanan Konsultasi Keluarga
Selasa 30-12-2025,20:27 WIB
Petrokimia Gresik Siapkan Stok Pupuk Melimpah Selama Libur Nataru
Selasa 30-12-2025,20:22 WIB