Jaga Kerukunan Beragama, Kejari Kabupaten Kediri Gelar Koordinasi Tim Pakem

Selasa 13-04-2021,14:40 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Kediri, memorandum.co.id - Dalam rangka menjaga kondusifitas di lingkungan masyarakat dalam menjalankan ibadah dan keyakinannya, Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Kediri menggelar rapat tim koordinasi pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan dalam masyarakat (Pakem) Kabupaten Kediri di kantor Kejari Kabupaten Kediri Jalan Pamenang Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, kemarin. Dalam rapat koordinasi Pakem dihadiri Kepala Kejari Kabupaten Kediri Sri Kuncoro selaku Ketua Tim Pakem, Kasi Intel Kejari Kab Kediri Roni selaku Wakil Ketua Pakem dan Ferry selaku Sekretaris. Dan juga dihadiri Kodim, Kepolisian, Kemenag, Kesbang, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, FKUB, Dispendukcapil, Kabag Hukum dan Satpol PP Kabupaten Kediri. Kepala Kejaksaan Negri Kab Kediri Sri Kuncoro yang juga selaku Tim Pakem melalui Kasi Intel Roni yang juga sebagai Wakil Ketua Tim Pakem Kabupaten Kediri mengatakan, tujuan digelar rapat tim pakem yaitu dalam rangka kondusifitas yang berhubungan dengan kebebasan masyarakat menjalankan keyakinan dalam beribadah. “Tujuan digelar rapat tim Pakem adalah dalam rangka menjaga kondusifitas di masyarakat dalam menjalankan ibadah dan keyakinannya,“ ujar Roni pada memorandum.co.id, Selasa (13/4/2021). Sambung Roni, Tim Pakem selalu melakukan koordinasi dengan Kodim, BIN dan Kepolisian untuk memantau pergerakan yang berkaitan dengan terorisme. Karena beberapa waktu lalu adanya aksi teror bom bunuh diri di Gereja Makasar dan penangkapan terduga teroris di Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. “Dari sinilah Tim Pakem harus menyamakan persepsi,” sambung Roni. Roni menambahkan, semua masyarakat memiliki hak yang sama dalam menentukan keyakinan dalam beribadah dan dilindungi Undang-undang. “Maka dari itu kami tetap mewadahi, sehingga bisa hidup rukun dan damai,” pungkasnya.(mis)

Tags :
Kategori :

Terkait