Surabaya, Memorandum.co.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya menetapkan standar pelayanan dan SOP (standar operasional prosedur) bersama para stakeholder. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Is Edy Ekoputranto mengatakan, dengan penetapan SOP yang sudah ditentukan ini akan memudahkan masyarakat maupun mitra imigrasi dalam urusan keimigrasian. “Kegiatan ini sendiri bertujuan untuk memberikan gambaran bagaimana SOP pada imigrasi. Yang nantinya pada pelaksanaannya tidak akan menimbulkan kesulitan. Artinya kerja sama ini akan berjalan baik dan lancar, dan bisa diterima oleh semuanya,” ujar mantan Kakanim Kelas I TPI Jakarta Pusat ini, Selasa (13/4). Dijelaskan oleh Kakanim Is Eko, lebih dari sekadar kerja sama, kemitraan dengan para stakeholder ini lebih mengedepankan sinergitas dan komunikasi lebih baik bersama mitra. “Tentunya kami ingin memberikan pelayanan prima dan terbaik bagi masyarakat Surabaya maupun mitra kita. Dengan berbagai inovasi dan kemudahan dalam segala hal berkaitan dengan keimigrasian ini diharapkan dapat membawa kebaikan bersama,” beber Is Eko. Dalam kegiatan rapat penetapan SOP kemarin, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan standar layanan dan SOP 2021 atas perubahan SOP tahun 2020 dengan stakeholder meliputi perusahaan mitra, media massa, perguruan tinggi dan masyarakat. Kegiatan tersebut, sekaligus menginformasikan mengenai peraturan terbaru yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2021 serta perbedaannya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013. Sebelumnya, pemaparan standar pelayanan SOP tersebut lebih dulu dipaparkan oleh Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, Anggoro Widjanarko. (mik)
Imigrasi Surabaya Tetapkan Standar Layanan dan SOP dengan Stakeholder
Selasa 13-04-2021,12:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,09:02 WIB
Warga Surabaya Keluhkan Selisih Pembayaran Tilang Elektronik
Senin 20-04-2026,18:32 WIB
LSM Siti Jenar Surati DPP PKB Terkait Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Situbondo
Senin 20-04-2026,08:09 WIB
Catat! Ini Prosedur dan Batas Waktu Pengambilan Kembalian Denda Tilang ETLE di Surabaya
Senin 20-04-2026,06:04 WIB
Arsenal Tumbang di Etihad, Arteta Tegaskan Perburuan Gelar Liga Inggris Belum Berakhir
Senin 20-04-2026,06:55 WIB
Muscab PPP Mojokerto Panaskan Mesin Politik, Arif Winarko Dorong Kader Turun ke Pesantren
Terkini
Senin 20-04-2026,23:11 WIB
DPRD Gresik Gelar Rapat Tertutup, Minta Klarifikasi Pemkab Soal Polemik SK ASN Palsu
Senin 20-04-2026,23:05 WIB
Harga Sayur Petani Boyolali Lebih Stabil, Dampak Program MBG
Senin 20-04-2026,23:02 WIB
Pembangunan 103 Huntap di Tapanuli Utara Segera Rampung, Relokasi Pengungsi Mulai Mei
Senin 20-04-2026,22:56 WIB
Pemerintah Proyeksikan Swasembada Delapan Komoditas Pangan Strategis Nasional pada Juni 2026
Senin 20-04-2026,22:51 WIB