Surabaya, Memorandum.co.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya menetapkan standar pelayanan dan SOP (standar operasional prosedur) bersama para stakeholder. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Is Edy Ekoputranto mengatakan, dengan penetapan SOP yang sudah ditentukan ini akan memudahkan masyarakat maupun mitra imigrasi dalam urusan keimigrasian. “Kegiatan ini sendiri bertujuan untuk memberikan gambaran bagaimana SOP pada imigrasi. Yang nantinya pada pelaksanaannya tidak akan menimbulkan kesulitan. Artinya kerja sama ini akan berjalan baik dan lancar, dan bisa diterima oleh semuanya,” ujar mantan Kakanim Kelas I TPI Jakarta Pusat ini, Selasa (13/4). Dijelaskan oleh Kakanim Is Eko, lebih dari sekadar kerja sama, kemitraan dengan para stakeholder ini lebih mengedepankan sinergitas dan komunikasi lebih baik bersama mitra. “Tentunya kami ingin memberikan pelayanan prima dan terbaik bagi masyarakat Surabaya maupun mitra kita. Dengan berbagai inovasi dan kemudahan dalam segala hal berkaitan dengan keimigrasian ini diharapkan dapat membawa kebaikan bersama,” beber Is Eko. Dalam kegiatan rapat penetapan SOP kemarin, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan standar layanan dan SOP 2021 atas perubahan SOP tahun 2020 dengan stakeholder meliputi perusahaan mitra, media massa, perguruan tinggi dan masyarakat. Kegiatan tersebut, sekaligus menginformasikan mengenai peraturan terbaru yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2021 serta perbedaannya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013. Sebelumnya, pemaparan standar pelayanan SOP tersebut lebih dulu dipaparkan oleh Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, Anggoro Widjanarko. (mik)
Imigrasi Surabaya Tetapkan Standar Layanan dan SOP dengan Stakeholder
Selasa 13-04-2021,12:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,16:48 WIB
MBG Makan Korban, Komisi A DPRD Jombang Minta SPPG Bermasalah Ditutup
Kamis 03-09-2026,15:21 WIB
Pasien JKN Tak Perlu Repot Lagi, BPJS Kesehatan Jember Terapkan Surat Kontrol Elektronik
Kamis 03-09-2026,10:10 WIB
Kurang dari 24 Jam, Polres Bangkalan Ungkap Kasus Pencurian Emas Senilai Rp1,1 Miliar
Kamis 03-09-2026,16:42 WIB
Puluhan Siswa SMPN 1 Kabuh Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG
Terkini
Jumat 04-09-2026,07:07 WIB
Sosok Aini Zamma, Penyanyi Asal Tulungagung Sukses Padukan Dangdut Koplo dan Sinden Modern
Jumat 04-09-2026,06:53 WIB
Tim Dokkes Polresta Sidoarjo Patroli Kesehatan, Pantau Kondisi Santri Ponpes Pasca Keracunan MBG
Jumat 04-09-2026,06:06 WIB
Polres Bojonegoro Bongkar Motif Anak Tega Bunuh Ibu Kandung
Jumat 04-09-2026,05:16 WIB
Ketika Game Jadi Orang Ketiga (5): Realita Pahit Pecandu Game
Jumat 04-09-2026,04:17 WIB