Sumenep, Memorandum.co.id - Antisipasi adanya penyebaran Covid 19, Polsek Gapura jajaran Polres Sumenep kembali melakukan giat yustisi himbauan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) hingga bagi-bagi masker kepada masyarakat setempat. Untuk terus memutus mata rantai sebaran virus, Jajaran Polsek Gapura, Senin 12/4/2021) sekitar 09.00 pagi tadi kembali digelar dengan sasaran masyarakat tidak memakai masker serta himbauan bagi-bagi masker. Kegiatan yustisi bagi-bagi masker yang dilaksanakan Desa Panagan, Gapura, anggota masih mendapati pelanggar prokes tidak memakai masker yakni sebanyak 30 pelanggar, mereka diberikan sanksi teguran lisan dan masker. "Kami sangat berharap masyarakat semakin paham dan sadar akan pentingnya memakai masker saat diluar rumah," harap AKP Abd Salam, Kapolsek Gapura. Sebab tujuan operasi yustisi bagi-bagi masker sebagai upaya mencegah memutus penyebaran virus. Maka dari kegiatan tersebut kesadaran masyarakat meningkat menerapkan prokes.(uri/ziz)
Polsek Gapura Masifkan Yustisi Prokes
Senin 12-04-2021,14:27 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,06:26 WIB
Sidang ke-7 Maidi Madiun (6): Ajudan Diminta Penyidik Telephone Thariq saat OTT, Maidi Sedang Olahraga
Senin 03-08-2026,12:41 WIB
Pimpin Apel Perdana, AKBP Yenni Diarty Minta Anggota Hadir untuk Masyarakat
Senin 03-08-2026,10:46 WIB
GOR Wilis Kota Madiun Bakal Disulap Jadi Sport Center Standar Nasional
Terkini
Senin 03-08-2026,22:26 WIB
Silaturahmi ke Ponpes Lirboyo, Kapolres Kediri Kota Perkuat Sinergi dengan Ulama
Senin 03-08-2026,22:22 WIB
Perkuat Sinergi, Kapolres Kediri Kota Silaturahmi dan Kunjungan Kerja ke Forkopimda
Senin 03-08-2026,22:16 WIB
Diduga Rem Blong, Warga Situbondo Tewas Tertimpa Motor di Dasar Jurang
Senin 03-08-2026,22:12 WIB
Korban KMP Mutiara Sentosa 2 Dijamin Jasa Raharja, Santunan Meninggal Dunia Rp50 Juta
Senin 03-08-2026,22:09 WIB