Sumenep, Memorandum.co.id - Antisipasi adanya penyebaran Covid 19, Polsek Gapura jajaran Polres Sumenep kembali melakukan giat yustisi himbauan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) hingga bagi-bagi masker kepada masyarakat setempat. Untuk terus memutus mata rantai sebaran virus, Jajaran Polsek Gapura, Senin 12/4/2021) sekitar 09.00 pagi tadi kembali digelar dengan sasaran masyarakat tidak memakai masker serta himbauan bagi-bagi masker. Kegiatan yustisi bagi-bagi masker yang dilaksanakan Desa Panagan, Gapura, anggota masih mendapati pelanggar prokes tidak memakai masker yakni sebanyak 30 pelanggar, mereka diberikan sanksi teguran lisan dan masker. "Kami sangat berharap masyarakat semakin paham dan sadar akan pentingnya memakai masker saat diluar rumah," harap AKP Abd Salam, Kapolsek Gapura. Sebab tujuan operasi yustisi bagi-bagi masker sebagai upaya mencegah memutus penyebaran virus. Maka dari kegiatan tersebut kesadaran masyarakat meningkat menerapkan prokes.(uri/ziz)
Polsek Gapura Masifkan Yustisi Prokes
Senin 12-04-2021,14:27 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-03-2026,17:38 WIB
PMI Jember Kirim Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Gugut
Selasa 03-03-2026,21:25 WIB
Tangkap Dua Peracik Bubuk Mesiu, Polda Jatim Dalami Ledakan Ponorogo dan Situbondo
Selasa 03-03-2026,17:15 WIB
Satsamapta Polres Lumajang Bagikan 250 Takjil Gratis di Alun-Alun Utara
Selasa 03-03-2026,17:20 WIB
Satpol PP Surabaya Tindak Restoran Tabrak SE Wali Kota di Bulan Ramadan
Selasa 03-03-2026,22:49 WIB
Atasi Kemiskinan, Pemkab Madiun Perkuat Validasi Data
Terkini
Rabu 04-03-2026,17:11 WIB
Alter Ego Umumkan Roster MPL ID Season 17, Bidik Gelar Juara Usai Runner Up M7
Rabu 04-03-2026,17:06 WIB
Terlilit Utang, Lansia di Magetan Rampas Kalung Sahabat
Rabu 04-03-2026,17:03 WIB
5 Ide Minuman Segar dan Sehat untuk Berbuka Puasa
Rabu 04-03-2026,17:02 WIB
Sehari Dua Kecelakaan di Driyorejo Gresik, Lansia Terkapar dan Pemuda Tabrak Pagar Makam
Rabu 04-03-2026,16:56 WIB