Polsek Gapura Masifkan Yustisi Prokes

Senin 12-04-2021,14:27 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Sumenep, Memorandum.co.id - Antisipasi adanya penyebaran Covid 19, Polsek Gapura jajaran Polres Sumenep kembali melakukan giat yustisi himbauan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) hingga bagi-bagi masker kepada masyarakat setempat. Untuk terus memutus mata rantai sebaran virus, Jajaran Polsek Gapura, Senin 12/4/2021) sekitar 09.00 pagi tadi kembali digelar dengan sasaran masyarakat tidak memakai masker serta himbauan bagi-bagi masker. Kegiatan yustisi bagi-bagi masker yang dilaksanakan Desa Panagan, Gapura, anggota masih mendapati pelanggar prokes tidak memakai masker yakni sebanyak 30 pelanggar, mereka diberikan sanksi teguran lisan dan masker. "Kami sangat berharap masyarakat semakin paham dan sadar akan pentingnya memakai masker saat diluar rumah," harap AKP Abd Salam, Kapolsek Gapura. Sebab tujuan operasi yustisi bagi-bagi masker sebagai upaya mencegah memutus penyebaran virus. Maka dari kegiatan tersebut kesadaran masyarakat meningkat menerapkan prokes.(uri/ziz)

Tags :
Kategori :

Terkait