Malang, memorandum.co.id - Petugas Satuan Lantas Polresta Malang merespon pengaduan masyarakat yang disampaikan lewat aplikasi Jogo Malang. Aduan itu terkait adanya beberapa kendaraan yang parkir di kawasan jembatan di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Respon petugas dengan mendatangi lokasi, yang disampaikan masyarakat. "Ada komplain dari masyarakat di aplikasi Jogo Malang. Ada kendaraan yang diparkir di atas Jembatan Jalan Jaksa Agung Suprapto. Padahal di jembatan tersebut, sudah terpasang rambu larangan dan penghalang (barrier) agar tidak memaksakan untuk parkir," terang Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution, Jumat (9/4/2021). Saat petugas mendatangi lokasi, di lokasi terdapat beberapa kendaraan yang diparkir di lokasi. Saat itu, petugas langsung memberikan teguran kepada para pengemudi. Sedangkan mobil yang diparkir dalam kondisi ditinggal pengemudinya, dilakukan pemasangan kertas imbauan tidak memarkir kendaraan di atas jembatan. Rama berharap melalui kegiatan penertiban ini, masyarakat bisa mengerti aturan tersebut dan tidak melaksanakan parkir di sembarang tempat. “Peraturan Pemerintah (PP) No 43 Tahun 1993 pasal 66 ayat 2 huruf (d) telah menyatakan bahwa tindakan parkir di atas jembatan, termasuk bentuk pelanggaran lalu lintas," lanjutnya. Dijelaskan bahwa memarkir kendaraan di jembatan merupakan pelanggaran lalu lintas. Untuk saat ini, pihaknya masih melakukan peneguran. Namun ke depannya jika masih membandel akan mendapatkan sanksi tilang. "Mereka (yang parkir, red) langsung kami suruh meninggalkan lokasi. Namun kedepannya joka masih saja tetap memarkir kendaraan di jembatan, akan kami berikan sanksi tilang,” jelas Kompol Rama. Ke depan, pihaknya akan bekerja sama dengan Dishub Kota Malang terkait alat pengunci kendaraan. Nantinya yang melanggar parkir di jembatan, akan dipasang alat pengunci kendaraan. Bagi pelanggar bisa langsung datang ke kantor untuk mengurus pelanggarannya. Ke depannya tidak ada lagi pelanggar yang memarkir kendaraan di jembatan. (edr)
Polresta Makota Tertibkan Parkir di Jembatan
Jumat 09-04-2021,17:56 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,19:02 WIB
Jaringan TPPU Narkoba Rp 37,5 Miliar Dikendalikan Klebun Bangkalan
Minggu 22-02-2026,21:56 WIB
Polres Malang Gelandang Pelaku Pembunuhan Remaja Nganjuk, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang
Minggu 22-02-2026,17:35 WIB
Pemprov Jatim Salurkan Rp 7,05 Miliar Bansos untuk Warga Kabupaten Malang
Minggu 22-02-2026,17:11 WIB
Belanja Internet Dinas Kominfo Magetan 2024-2026 Tembus Rp 1 Miliar Lebih per Tahun
Minggu 22-02-2026,21:38 WIB
Direktur Pelayaran di Surabaya Palsukan Dokumen Pejabat hingga Raup Rp 4 Miliar, Begini Modusnya
Terkini
Senin 23-02-2026,16:27 WIB
Saksi Polda Jatim Ungkap Aliran Rp433 Juta di Rekening Terdakwa Narkotika
Senin 23-02-2026,16:24 WIB
Update Terbaru Ufotable: 4 Proyek Anime Ambisius Siap Mengguncang Dunia
Senin 23-02-2026,16:23 WIB
Warga Tambak Asri Surabaya Tolak Penandaan Rumah Normalisasi Sungai Kalianak
Senin 23-02-2026,16:18 WIB
Satbinmas Polres Gresik Gaungkan Pesan Kamtibmas Ramadan Lewat Dialog Radio
Senin 23-02-2026,16:14 WIB