Malang, memorandum.co.id - Petugas Satuan Lantas Polresta Malang merespon pengaduan masyarakat yang disampaikan lewat aplikasi Jogo Malang. Aduan itu terkait adanya beberapa kendaraan yang parkir di kawasan jembatan di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Respon petugas dengan mendatangi lokasi, yang disampaikan masyarakat. "Ada komplain dari masyarakat di aplikasi Jogo Malang. Ada kendaraan yang diparkir di atas Jembatan Jalan Jaksa Agung Suprapto. Padahal di jembatan tersebut, sudah terpasang rambu larangan dan penghalang (barrier) agar tidak memaksakan untuk parkir," terang Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution, Jumat (9/4/2021). Saat petugas mendatangi lokasi, di lokasi terdapat beberapa kendaraan yang diparkir di lokasi. Saat itu, petugas langsung memberikan teguran kepada para pengemudi. Sedangkan mobil yang diparkir dalam kondisi ditinggal pengemudinya, dilakukan pemasangan kertas imbauan tidak memarkir kendaraan di atas jembatan. Rama berharap melalui kegiatan penertiban ini, masyarakat bisa mengerti aturan tersebut dan tidak melaksanakan parkir di sembarang tempat. “Peraturan Pemerintah (PP) No 43 Tahun 1993 pasal 66 ayat 2 huruf (d) telah menyatakan bahwa tindakan parkir di atas jembatan, termasuk bentuk pelanggaran lalu lintas," lanjutnya. Dijelaskan bahwa memarkir kendaraan di jembatan merupakan pelanggaran lalu lintas. Untuk saat ini, pihaknya masih melakukan peneguran. Namun ke depannya jika masih membandel akan mendapatkan sanksi tilang. "Mereka (yang parkir, red) langsung kami suruh meninggalkan lokasi. Namun kedepannya joka masih saja tetap memarkir kendaraan di jembatan, akan kami berikan sanksi tilang,” jelas Kompol Rama. Ke depan, pihaknya akan bekerja sama dengan Dishub Kota Malang terkait alat pengunci kendaraan. Nantinya yang melanggar parkir di jembatan, akan dipasang alat pengunci kendaraan. Bagi pelanggar bisa langsung datang ke kantor untuk mengurus pelanggarannya. Ke depannya tidak ada lagi pelanggar yang memarkir kendaraan di jembatan. (edr)
Polresta Makota Tertibkan Parkir di Jembatan
Jumat 09-04-2021,17:56 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,15:37 WIB
Pengacara Terdakwa Pelindo Ajukan Eksepsi, Singgung Pasal UU Tipikor Lama dan KUHP Baru
Rabu 01-04-2026,22:45 WIB
Lahan Limbah Kayu di Kebomas Gresik Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Tanpa Pengawasan
Rabu 01-04-2026,20:21 WIB
Komisi D DPRD Jatim Nilai Kebijakan WFH Momentum Bangun Budaya Hemat Energi
Rabu 01-04-2026,22:14 WIB
WO Abal-Abal Disidak, Armuji Ungkap Modus Murah hingga Korban Berjatuhan
Rabu 01-04-2026,16:09 WIB
Satpam Perumahan Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus Divonis 6 Tahun Penjara
Terkini
Kamis 02-04-2026,13:48 WIB
Rekam Jejak dan Dedikasi Yuldi Yusman Selama Menjabat Sebagai Plt Dirjen Imigrasi
Kamis 02-04-2026,12:45 WIB
Kapolres Ngawi Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Kamis 02-04-2026,12:30 WIB
JAM Intelijen Kejagung: Klarifikasi Aspidum Kejati Jatim Masih Berjalan
Kamis 02-04-2026,12:10 WIB
Miliki 4 Tenaga Kerja Asing, PT SPS Diduga Tak Lapor Disnaker
Kamis 02-04-2026,12:02 WIB