SURABAYA - Anggota Reskrim Polsek Wonocolo mencokok dua pemuda yang baru membeli sabu, Jumat (7/12), malam. Mereka yakni EksanSugianto (29), dan Imam Arianto (24), keduanya warga Wiyung yang ditangkap di kawasan Makodam V Brawijaya. Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Ipda Dwi Hartanto mengatakan, penangkapan sekitar pukul 23.30, ketika dia mendapatkan informasibila kedua tersangka akan bertransaksi narkoba. “Sebelumnya kami menerima informasi bahwa ada transaksi narkotika jenis Sabu-sabu di lokasi tersebut,” sebut Dwi. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan mendatangi lokasi dan petugas mendapati kedua tersangka tengah nongkrong di atas sepeda motornya. Tidak mau kehilangan target, petugas segera melakukan penyergapan. S Setelah tertangkap, kedua tersangka kemudian digeledah. Hesilnya petugas menemukan 1 bungkus rokok berisi 1 poket sabu-sabu dalam plastik klip yang disimpan Eksan di saku kanan jaket Eksan. “Keduanya mengaku kristal haram itu rencananya akan digunakan sendiri,” tandas Dwi.(fdn/tyo)
Usai Transaksi, Dua penikmat Sabu Dicokok
Selasa 11-12-2018,14:39 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,17:43 WIB
Rekomendasi Promo TikTok Mukena dan Sarung di Bawah Rp 100.000 untuk Salat Id
Rabu 11-03-2026,16:59 WIB
20 Kumpulan Doa di Malam Lailatul Qadr untuk Kebaikan Dunia dan Akhirat
Rabu 11-03-2026,18:34 WIB
Lagi Hoki atau Apes? Intip Ramalan Zodiakmu Hari Ini, Rabu 11 Maret 2026!
Rabu 11-03-2026,16:18 WIB
Tips Mudik Lebaran Tanpa Mabuk Perjalanan agar Perjalanan Tetap Nyaman
Terkini
Kamis 12-03-2026,14:50 WIB
Ditinggal Tarawih, Rumah Nenek di Kejayan Ambruk Diterjang Angin Kencang
Kamis 12-03-2026,14:47 WIB
Amankan Mudik 2026, Polres Pasuruan Kerahkan Personel Gabungan dalam Operasi Ketupat Semeru
Kamis 12-03-2026,14:39 WIB
Amankan Mudik Lebaran 2026, Polres Kediri Kota dan Pemkot Siagakan Pasukan Gabungan lintas Instansi
Kamis 12-03-2026,14:27 WIB
Perjuangkan Hak Waris Saham PT Hasil Karya, Keluarga Almarhum Wei Mingcheng Gugat PMH di PN Surabaya
Kamis 12-03-2026,14:22 WIB