Lumajang, memorandum.co.id - Polres Lumajang memusnahkan minuman keras (miras) dan knalpot brong dalam rangka cipta kondisi menjelang Ramadan di halaman gudang BPKD Pemkab Lumajang, Rabu (7/4/2021). Miras dan knalpot brong yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Semeru 2021 dan hasil penindakan di wilayah Kabupaten Lumajang periode Maret 2021. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, Sekda Kabupaten Lumajang Agus Triono, Kepala BNN Kabupaten Lumajang AKBP Indra Brahmana, Wakapolres Lumajang Kompol Kristiyan Beorbel Martino, Danramil 0821/01 Lumajang, Wakil Ketua PN Kabupaten Lumajang, Kepala Dishub Kabupaten Lumajang, Kepala Satpol PP Kabupaten Lumajang, Kasi Pidum Kejari Kabupaten Lumajang, Pasi Intel Yonif 527/By Lettu Inf Sukri serta seluruh PJU Polres Lumajang. Sebelum pemusnahan, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti miras dan knalpot brong oleh Forkopimda Kabupaten Lumajang. Barang bukti yang dimusnahkan adalah 3.190 botol miras berbagai merek dan 130 buah knalpot brong. Dalam sambutannya, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir dalam acara tersebut. "Kegiatan ini merupakan upaya kita semua dari TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Lumajang sebagai bentuk sinergitas dari tiga pilar Kabupaten Lumajang sehingga operasi yang dilaksanakan selama dua minggu berhasil mengamankan miras, knalpot brong dan motor tidak standar yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat selama Ramadan," ujarnya. Eka Yekti juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama forkopimda dan BNNK Lumajang berupaya untuk menciptakan situasi yang aman, kondusif, nyaman dan khusyuk dalam menyambut Ramadan ini. "Mungkin kita yang pertama dari seluruh polres di Jatim yang melaksanakan kegiatan ini karena saya tidak menunggu perintah dari polda. Saya langsung inisiatif melaksanakan kegiatan pemusnahan ini karena saya tidak ingin lama-lama menyimpan barang bukti di polres maupun di polsek, dari pada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka segera saja saya lakukan pemusnahan ini sehingga efeknya bisa dirasakan oleh masyarakat," tuturnya. Sementara itu, Sekda Kabupaten Lumajang Agus Triono mengapresiasi langkah luar biasa yang dilakukan Polres Lumajang bersama jajaran dibantu dengan TNI dan satpol PP untuk menciptakan suasana di Kabupaten Lumajang dalam menghadapi Ramadan dengan ketenangan "Ini apresiasi kami dari Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk kapolres bersama seluruh jajaran TNI-Polri di Kabupaten Lumajang, luar biasa jempol dua untuk TNI-Polri Kabupaten Lumajang," pungkasnya. (fai/fer)
Polres Lumajang Musnahkan Miras Ilegal dan Knalpot Brong
Rabu 07-04-2021,21:32 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 28-11-2024,06:08 WIB
Pasangan dr. Aminuddin-Ina Dwi Lestari Menang di Pilkada Kota Probolinggo 2024
Rabu 27-11-2024,17:06 WIB
Optimistis Menang, Calon Bupati Tulungagung Nomor Urut 1 Gatut Sunu Coblos di TPS 02 Desa Gandong
Rabu 27-11-2024,21:24 WIB
Paslon FAHAM Deklarasikan Kemenangan Berdasarkan Quick Count Pilkada Sumenep
Rabu 27-11-2024,19:04 WIB
Suara Cabup Probolinggo Gus Haris-Lora Fahmi Unggul di Pilkada 2024
Terkini
Kamis 28-11-2024,16:14 WIB
Catatan Eko Yudiono: Kemenangan Mutlak Erji dan Kecerdasan Politik Warga Surabaya
Kamis 28-11-2024,16:13 WIB
5 Anggota Keluarga di Pamekasan Meregang Nyawa, Diduga Hirup Gas Beracun Sumur
Kamis 28-11-2024,16:01 WIB
Polres Kediri Musnahkan Barang Bukti Mamin Kedaluwarsa
Kamis 28-11-2024,15:56 WIB
Jadi Agen BRILink, SRMart Layani Transaksi Keuangan di Pulau Sapeken dan Kangean
Kamis 28-11-2024,15:46 WIB