Probolinggo, Memorandum.co.id - Petugas gabungan menggelar razia di kamar-kamar para narapidana yang menghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Probolinggo, Selasa (6/4/2021) malam. Hasilnya, hanya ditemukan barang yang dilarang yaitu Handphone, alat potong kuku, sendok dan korek api. Razia gabungan bersama Polres Probolinggo Kota, Kodim 0820/Probolinggo dan BNN Pasuruan yang merupakan rangkaian dalam rangka mendukung Program Anti Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar) di dalam Lapas. Seluruh kamar sel tahanan Lapas, area taman, bengkel kerja dan gudang, tak luput dari pemeriksaan barang berbahaya. Tak hanya itu, puluhan warga binaan dan petugas lapas dites urine. Kalapas Kelas II B Probolinggo, Risman Sumantri, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan razia gabungan ini sopan santun tetap dijaga, karena warga binaan sudah menganggap lapas ini sebagai rumah sendiri sehingga kenyamanan harus tetap terjaga. “Sasaran razia gabungan dalam kegiatan ini yakni narkotika, HP dan benda terlarang lainnya. Kegiatan ini juga bagian dari rangkaian peringatan hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-57 tahun serta sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan keamanan, ketertiban pada UPT Pemasyarakatan.” terangnya. Menurutnya, penggeledahan atau razia ini dilakukan sebagai upaya mendukung program pemerintah yaitu bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya. "Saya menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan kami TNI, Polri, BNNK atas, bantuan dan kinerjanya dalam rangka mendukung program kami yaitu Bersinar yang merupakan bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya," tandas Risman Sumantri. Kapolres Probolinggo Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, melalui Kabag Ops Kompol Hermawan Tjahyono menerangkan, bahwa hasil dari razia gabungan terdapat temuan barang yang dilarang yaitu Handphone, alat potong kuku, sendok dan korek api. "Barang tersebut sudah diamankan oleh petugas dari Lapas, sedangkan untuk Narkotika tidak ditemukan," jelas perwira polisi dengan melati satu ini. Selain razia, petugas gabungan juga menggelar tes urine mendadak kepada petugas lapas dan warga binaan kasus narkoba. Ini dilakukan untuk memantau adanya indikasi permainan atau penyelundupan narkoba di dalam lapas. "Dari ratusan warga binaan, juga dilaksanakan test urine secara acak kepada 50 warga binaan. hasilnya negatif semua," pungkas Hermawan.(mhd)
Razia Gabungan di Lapas Probolinggo Temukan Barang Terlarang
Rabu 07-04-2021,15:11 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 19-09-2026,04:00 WIB
Kasus Korupsi Hutan Way Kanan, Kejagung Sita 11 Mobil Milik PT PSMI
Sabtu 19-09-2026,05:00 WIB
Ketika Paru-Paru Bumi Mulai Sesak
Sabtu 19-09-2026,03:00 WIB
Merasa Tak Aman Sejumlah Warga NTT di Papua Minta Dipulangkan ke Daerah Asal
Jumat 18-09-2026,23:24 WIB
Razia Gabungan TNI-Polri, Temukan 53 Barang Terlarang di Rutan Surabaya
Sabtu 19-09-2026,07:00 WIB
Nikah di KUA Jadi Pilihan Gen Z, Sederhana Tanpa Beban Utang
Terkini
Sabtu 19-09-2026,21:59 WIB
Debu Truk Galian Teror Warga Java Land Lamongan, Kontraktor Buka Suara
Sabtu 19-09-2026,20:55 WIB
130 Siswa SMP Al-Maliki Belajar Bantuan Hidup Dasar di HUT Ke-81 TNI
Sabtu 19-09-2026,20:43 WIB
Rebutan Lahan Lampu Merah JLU Lamongan, Pengamen Nekat Tikam Sesama Pengamen
Sabtu 19-09-2026,20:18 WIB
Kunjungi SRT Ngawi 1, Gus Ipul: Jangan Ada Perundungan dan Kekerasan terhadap Siswa
Sabtu 19-09-2026,20:00 WIB