Lumajang, memorandum.co.id - Guna menekan penyebaran Covid-19 serta mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan, bahan peledak, senjata tajam dan narkoba, personel gabungan tiga polsek jajaran Rayon Selatan melaksanakan operasi yustisi, Sabtu (3/4/2021) malam. Operasi yang digelar di Jalan Raya Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang dipimpin Kapolsek Tempeh Iptu Lugito. Ketiga polsek yang terlibat adalah Polsek Tempeh, Pasirian dan Candipuro. Lugito menjelaskan, menjelang akhir pekan banyak aktivitas masyarakat dari luar Kabupaten Lumajang yang berpotensi menyebabkan terjadi penularan Covid-19 serta terjadinya gangguan keamanan. "Sebagai tindakan pencegahan untuk menekan angka kriminalitas, melakukan razia kendaraan yang mencurigakan serta mengedukasi masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan" ujarnya Pelaksanaan operasi yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan adalah sebagai implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 45 Tahun 2020 serta mengantisipasi handak, sajam serta kejahatan jalanan. Selain imbauan dan edukasi melalui pengeras suara, petugas gabungan rayon selatan juga menindak masyarakat yang tidak disiplin atau tidak pakai masker dengan sanksi sosial dan pembinaan, sekaligus mengingatkan agar masyarakat selalu pakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Menurutnya, protokol kesehatan jangan sampai disepelekan, sehingga diperlukan tindakan untuk mengingatkan kepada warga agar mematuhi 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. "Karena penerapan 5 M tersebut adalah langkah dan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ingat selalu maskermu melindungimu dan melindungiku juga,“ pungkasnya. (*/ani/fer)
Perketat Keamanan Wilayah, Tiga Polsek Jajaran Gelar Operasi Yustisi Bersama
Minggu 04-04-2021,20:16 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :