Polsek Ra’as Tingkatkan Operasi Yustisi Sasar Pengendara

Minggu 04-04-2021,13:51 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Sumenep, memorandum.co.id - Tidak mau kecolongan penyebaran Covid-19, Polsek Ra'as, Polres Sumenep, tingkatkan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan(prokes) melalui operasi yustisi sasaran pengendara. Kegiatan yustisi mendisiplinkan masyarakat menerapkan prokes memakai masker semakin ditingkatkan menyasar pengguna jalan R2-R4 tidak memakai masker. Para pengguna jalan terjaring melanggar prokes tidak memakai masker mendapat sangsi teguran lisan hingga sosial dengan tujuan memberikan efek jerah kepada pelanggar Prokes. "Bagi-Bagi masker kami lakukan sekaligus mengedukasi masyarakat untuk tidak abai memakai masker saat diluar rumah,"ungkap AKP Ali Ridho, Kapolsek Ra’aa, Minggu (4/4/21). Sambungnya, anggota tidak akan pernah bosan melakukan himbuan prokes karena sampai saat sekarang masih banyak ditemukan masyarakat abai prokes pada saat operasi yustisi dilaksnakan. Maka dari itu, melalui operasi yustisi diharapkan masyarakat khususnya kecamatan Ra'as sadar untuk selalu memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah guna antisipasi adanya penyebaran virus. "Melalui kegiatan rutin ini masyarakat semakin sadar bersama-sama melewati pandemi ini."Pangkasnya (uri/ziz)

Tags :
Kategori :

Terkait