Lumajang, memorandum.co.id - Bisnis prostitusi yang dijalankan pria berinisial DAS (34), asal Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Lumajang, berakhir di balik jeruji besi. Tersangka diamankan anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Lumajang di salah satu hotel, Kamis (1/4)dini hari. Saat disergap, tersangka baru saja menghantarkan seorang pekerja seks komersial (PSK), bertemu koleganya di hotel tersebut. "Kami sergap yang bersangkutan masih dalam komplek hotel itu," kata Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo. Fajar menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya praktik prostitusi yang dijalankan tersangka DAS. Diketahui, tersangka menawarkan beberapa wanita kepada para koleganya atau pria hidung belang. "Berbekal informasi itu, kami kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, tersangka diketahui baru saja menghantarkan wanita tersebut ke hotel untuk bertemu si pria," lanjut Fajar. Dihadapan penyidik, DAS mengaku memperoleh upah mencarikan wanita Demgan nominal bervaiatif. Antara Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu. "Tergantung wanita yang saya bawa dan si prianya. Kalau baik ya kasih banyak," aku DAS. Sementara itu, untuk tempat eksekusi, DAS mengaku tidak hanya satu lokasi. Dia kerap berpindah-pindah hotel untuk mengelabui petugas. "Ya ganti-ganti pak. Kalau si pria nyewa sendiri ya terserah," pungkas DAS.(ani)
Pria Desa Kaliboto Lor Sediakan PSK ABG
Jumat 02-04-2021,15:46 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,17:33 WIB
10 Resep Simpel Menu Takjil Buka Puasa Ramadan di Surabaya, Bisa untuk Ide Jualan
Rabu 25-02-2026,14:40 WIB
Jukir ATM BCA Kapas Krampung Surabaya Ancam Bunuh Nasabah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Rabu 25-02-2026,15:57 WIB
Kejati Jatim Hentikan Kasus Guru GTT Rangkap Pendamping Desa, Kerugian Rp118 Juta Dikembalikan
Rabu 25-02-2026,08:37 WIB
Cerita Devi Purindra Parama Dewi, dari Talent Model ke Tanah Suci
Rabu 25-02-2026,14:47 WIB
Kasus KBS Masuk Tahap Penyidikan, Potensi Kerugian Negara Ditaksir di Atas Rp7 Miliar
Terkini
Kamis 26-02-2026,06:36 WIB
Polisi Tunggu Hasil Labfor Ungkap Penyebab Kebakaran Rusun Sombo
Kamis 26-02-2026,06:00 WIB
STMJ dan Energi Puasa
Kamis 26-02-2026,05:00 WIB
Sinergi Tanpa Batas, Polsek Rungkut Hadiri Bukber Pramuka, Sosialisasi Call Center 110
Kamis 26-02-2026,04:00 WIB
Real Madrid vs Benfica Berlangsung Sengit, Skor 1-1 di Babak Pertama Playoff Liga Champions
Kamis 26-02-2026,03:45 WIB