Sumenep, Memorandum.co.id - Jaga situasi kamtibmas, Polsek Dungkek jajaran Polres Sumenep semakin masif melakukan patroli menyisir daerah pemukiman dan tempat-tempat rawan tindak pidana serta gangguan lain. Pesan kamtibmas dan imbauan terus disampaikan ke masyarakat. Selain itu, sambang desa juga dilakukan dengan berdialog langsung bersama para tokoh agama dan masyarakat. "Pengawasan daerah-daerah rawan terjadi kriminalitas terus kami lakukan melalui patroli rutin," kata Iptu Salamet, Kapolsek Dungkek, Kamis (1/4/2021). Sambungnya, tujuan patroli rutin untuk memastikan situasi aman dan kondusif. Kali ini para anggota melakukan patroli di setiap daerah di Kecamatan Dungkek, terutama obyek-obyek vital. Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan dalam melaksanakan tugas ke masyarakat akan turun langsung memberikan pembinaan ke desa binaannya. "Sinergisi dengan masyarakat terus kami jaga untuk bersama-sama menjaga situasi aman dari gangguan kamtibmas," pungkasnya.(uri/ziz)
Polsek Dungkek Masifkan Patroli
Kamis 01-04-2021,13:17 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-03-2026,12:19 WIB
10 Alasan Mengapa Masyarakat Tak Peduli Travel Umrah Resmi
Selasa 03-03-2026,16:44 WIB
Ngaku Wartawan Peras Kades, Pria Madiun Disergap Polisi
Selasa 03-03-2026,15:55 WIB
Ramadan Berkah di Unesa! Ribuan Porsi Takjil Gratis Dibagikan Setiap Hari untuk Mahasiswa dan Masyarakat Umum
Selasa 03-03-2026,14:54 WIB
Klarifikasi Insiden Kecelakaan Kerja, Manajemen Ascott Sebut Lokasi Berada di Area Waterplace Residents
Selasa 03-03-2026,16:58 WIB
Konflik Iran-Israel Memanas: Penerbangan Timur Tengah Tertunda, Umrah Ditunda
Terkini
Rabu 04-03-2026,11:47 WIB
MCK Sahriya Tuntas Dibangun, TMMD 127 Hadirkan Sanitasi Layak di Pelosok Mandala
Rabu 04-03-2026,11:45 WIB
Tangis dan Harapan Arina di Balik TMMD 127: Jalan Licin Kini Mulai Berubah
Rabu 04-03-2026,11:43 WIB
Jalan Rusak 3T Mandala Diaspal Satgas TMMD, Akses Sekolah dan Hasil Panen Makin Lancar
Rabu 04-03-2026,11:40 WIB
Sengketa Lebar Sungai Kalianak, Pemkot Pijak Aturan Menteri PUPR: Harusnya 28 Meter, Bukan 8 Meter
Rabu 04-03-2026,11:37 WIB