Sumenep, Memorandum.co.id - Pascaaksi teror yang terjadi di markas besar (Mabes) Polri kemarin, jajaran Polres Sumenep mulai lakukan antisipasi dengan memperketat penjagaan di pintu masuk Mapolres. Dimulai sejak kemarin malam semua masyarakat yang akan masuk ke Mapolres wajib dilakukan pemeriksaan selama beberapa hari. Hal tersebut bertujuan sebagai antisipasi peristiwa yang tidak diinginkan. "Hal ini menindaklanjuti insiden aksi teror di Mabes Polri. Dan kami gunakan satu pintu, baik pintu masuk maupun pintu keluar," kata Kapolres Sumenep, AKBP Darman, Kamis (1/4/2021). Dalam beberapa hari ke depan akan ada petugas bersiaga selama 24 jam. Mereka standby di depan pintu masuk Mapolres Sumenep. Tugasnya memeriksa seluruh pengunjung atau yang berkepentingan ke Mapolres. Pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh kepada masyarakat yang ingin masuk ke Mapolres dengan menyediakan metal detektor untuk memastikan keamanan. AKBP Darman mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokosi dengan hal-hal yang bersifat anarkistis maupun terorisme. "Karena semua ulama juga setuju bahwa terorisme bukan bagian dari ajaran agama,; pungkasnya.(uri/ziz)
Polres Sumenep Perketat Penjagaan Mako
Kamis 01-04-2021,12:08 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-03-2026,21:25 WIB
Tangkap Dua Peracik Bubuk Mesiu, Polda Jatim Dalami Ledakan Ponorogo dan Situbondo
Selasa 03-03-2026,22:49 WIB
Atasi Kemiskinan, Pemkab Madiun Perkuat Validasi Data
Rabu 04-03-2026,08:00 WIB
Perjalanan Marry Diana Menjemput Cahaya Islam, Dawai Hidayah dalam Al-Fatihah
Rabu 04-03-2026,07:07 WIB
Sidang Sempro dan Sidang Hati
Terkini
Rabu 04-03-2026,20:55 WIB
Jukir Ancam Nasabah Bank di Kapas Krampung Surabaya, Korban Tolak RJ
Rabu 04-03-2026,20:45 WIB
Penipuan Lowongan Kerja Pilot Jalur VVIP Terbongkar, Sosialita Vianty TJP Ditahan
Rabu 04-03-2026,20:17 WIB
Aktifkan JKN, Tenangkan Hati: Kisah Marsya yang Tersadar setelah Pengalaman Tetangga
Rabu 04-03-2026,20:07 WIB
Utamakan Keadilan Restoratif, Polsek Kapas Selesaikan Kasus Pencurian Rokok
Rabu 04-03-2026,20:02 WIB