Sumenep, Memorandum.co.id - Pascaaksi teror yang terjadi di markas besar (Mabes) Polri kemarin, jajaran Polres Sumenep mulai lakukan antisipasi dengan memperketat penjagaan di pintu masuk Mapolres. Dimulai sejak kemarin malam semua masyarakat yang akan masuk ke Mapolres wajib dilakukan pemeriksaan selama beberapa hari. Hal tersebut bertujuan sebagai antisipasi peristiwa yang tidak diinginkan. "Hal ini menindaklanjuti insiden aksi teror di Mabes Polri. Dan kami gunakan satu pintu, baik pintu masuk maupun pintu keluar," kata Kapolres Sumenep, AKBP Darman, Kamis (1/4/2021). Dalam beberapa hari ke depan akan ada petugas bersiaga selama 24 jam. Mereka standby di depan pintu masuk Mapolres Sumenep. Tugasnya memeriksa seluruh pengunjung atau yang berkepentingan ke Mapolres. Pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh kepada masyarakat yang ingin masuk ke Mapolres dengan menyediakan metal detektor untuk memastikan keamanan. AKBP Darman mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokosi dengan hal-hal yang bersifat anarkistis maupun terorisme. "Karena semua ulama juga setuju bahwa terorisme bukan bagian dari ajaran agama,; pungkasnya.(uri/ziz)
Polres Sumenep Perketat Penjagaan Mako
Kamis 01-04-2021,12:08 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-07-2026,09:09 WIB
Jejak 3 Ton Ganja Berakhir di Gudang Prambanan Blizland Cerme Gresik
Kamis 02-07-2026,09:03 WIB
Ini Kronologi Awal Terendusnya 3 Ton Ganja di Gresik, Hasil Operasi Senyap BNNP Jatim
Kamis 02-07-2026,08:45 WIB
Ungkap 3 Ton Ganja di Gresik: BNNP Jatim Siap Rilis Kasus Terbesar, Jadi Kado HUT Ke-80 Polri
Kamis 02-07-2026,14:49 WIB
Nasi Bungkus dan Panggung Sandiwara
Kamis 02-07-2026,16:39 WIB
Dandim dan Kajari Jember Rangkul Tokoh Lintas Agama, Komitmen Jaga Kerukunan
Terkini
Kamis 02-07-2026,22:05 WIB
Program JKN Kian Kuat, BPJS Kesehatan Cetak SDM Sehat Menuju Indonesia Hebat
Kamis 02-07-2026,22:02 WIB
Tinggalkan Profesi Kurir Paket, Pria Surabaya Jadi Pengirim Ganja dan Sabu
Kamis 02-07-2026,21:57 WIB
Data Jadi Dasar Penentuan Prioritas, Pemkab Lumajang Perbaiki 282 Rumah Tidak Layak Huni
Kamis 02-07-2026,21:55 WIB
Sekjen ATR/BPN Sebut Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Per Tahun
Kamis 02-07-2026,21:52 WIB