Malang, Memorandum.co.id - Salim (28), warna Jl KH. Malik Dalam, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang mengaku terpaksa melakukan pencurian. Pasalnya, lelaki yang berprofesi serabutan itu butuh makan. Selain itu juga untuk memenuhi nafkah kebutuhan sehari-hari. Kapolsek Kedungkandang jajaran Polresta Malang Kota, Kompol Yusuf Suryadi membenarkan motif tersangka melakukan aksi pencurian. "Pengakuannya memang untuk makan dan kebutuhan sehari hari. Dengan melakukan pencurian sepeda motor warga," terangnya saat rilis ungkap kasus di Mapolsek Kedungkandang, Rabu (31/03/2021). Ia menambahkan, tersangka beraksi sendirian dan di siang hari. Dalam pemeriksaan petugas, yang bersangkutan mengakui beraksi satu kali. Namun demikian, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Kalau ngakunya beraksi satu kali. Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul milik korban, satu unit motor Yamaha Xeon milik tersangka dan satu buah kunci yang digunakan beraksi," lanjut Kapolsek. Lebih lanjut ia menjelaskan, aksi tersangka bisa dibilang cukup nekat. Pasalnya, tersangka melakukan aksi di siang hari. Caranya dengan menggunakan kunci yang mirip / hampir sama dengan kunci sepeda motor milik korban. Atas perbuatannya, tersangka yang baru mempunyai satu orang anak itu, terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. "Tersangka beraksi siang hari sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, ia melihat ada sepeda motor diparkir di teras rumah seseorang. Meskipun sudah dikunci stang, tetap diambil dan dituntun," pungkasnya. Namun, tambah Kapolsek, baru berjarak sekitar 100 meter dari lokasi, di kawasan Jl. Tutut, Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, sudah diteriaki maling. Sehingga korban yang saat itu ada di dalam rumah, langsung keluar. Saat melihat sepeda motor dibawa orang tidak dikenal, bersama warga sekitar langsung mengejar. Kemudian melaporkan kejadian kepada petugas. (edr)
Polsek kedungkandang Amankan Maling Motor
Rabu 31-03-2021,14:43 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-12-2025,22:25 WIB
PLN Indonesia Power UBP Grati dan Warga Ranu Lestari Produksi Eco Enzyme untuk Pulihkan Danau
Kamis 11-12-2025,06:00 WIB
BEM Pasuruan Raya Tuntut 6 Persoalan Pokok, Singgung Penolakan Real Estate hingga Sikapi Makam Winongan
Kamis 11-12-2025,10:41 WIB
Dj Alexa Monyor Monyor Sang Primadona Funkot, 13 Tahun Menghipnotis Dunia Malam Jawa Timur
Kamis 11-12-2025,07:07 WIB
Membangun Citra Positif di Tengah Segelintir Oknum
Kamis 11-12-2025,09:56 WIB
Kejutan Emas: Andri Irawan Ukir Sejarah, Petanque Indonesia Kuasai Arena SEA Games Thailand 2025
Terkini
Kamis 11-12-2025,21:22 WIB
Sejarah Terukir: Basket Putri 3x3 Indonesia Raih Emas Pertama di SEA Games
Kamis 11-12-2025,21:06 WIB
Selebgram Tersangka Investasi Bodong di Gresik Janjikan Keuntungan Bervariasi
Kamis 11-12-2025,21:01 WIB
Sidang Pembelaan Masir, Kuasa Hukum Minta Vonis Bebas PN Situbondo
Kamis 11-12-2025,20:54 WIB