Pasuruan, memorandum.co.id - Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar aksi di Mapolres Pasuruan Kota, Rabu (31/03/2021), sebagai wujud solidaritas kepada wartawan Tempo, Nurhadi yang mengalami kekerasaan saat peliputan di Surabaya. Aksi tersebut, para wartawan juga membawa poster dengan bertuliskan "Stop Kekerasan Terhadap Wartawan", "Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan Wartawan" dan "Kalau Bersih Jangan Risih". "Saya meminta kasus ini menjadi yang terakhir kekerasan terhadap wartawan yang berada di Indonesia, terutama diwilayah Jawa Timur, untuk Bapak Kapolda Jawa Timur untuk segera mengusut tuntas atas kasus tersebut," kata Ketua PWI Pasuruan, Joko Hariyanto. Kepada semua kalangan, lanjut Joko, bahwa profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang, Kode Etik Jurnalistik, dan regulasi lain yang sah di mata hukum dan negara. "Kami juga minta kepada Ketua KPK untuk segera melakukan penahanan terhadap Angin Prayitno Aji, karena ia sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Joko saat ditemui di lapangan. "Kami juga berharap, kita tetap akan berjuang sampai kapan pun, karena ini senasib dan seprofesi sebagai wartawan," tutup Joko. (ion)
PWI Pasuruan Minta Kapolda Jatim Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Wartawan
Rabu 31-03-2021,13:57 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :