Perwali RHU Diteken Wali Kota, Tempat Hiburan Bisa Buka Lagi

Selasa 30-03-2021,18:45 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur rekreasi hiburan umum (RHU) sudah diteken Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Dikatakan Cak Eri, sapaan Eri Cahyadi saat ini perwali tersebut tinggal menunggu diperundangkan.“Sudah saya teken, tidak tahu nomornya kapan. Jadi InsyaAllah, bioskop nanti bisa,” jelasnya, Selasa (30/3). Lanjut Eri, dengan ditandatanganinya itu, InsyaAllah berlakunya mulai besok. “Ya kalau sudah ditandatangani InsyaAllah berlakunya mulai besok. Sudah, segera diundangkan,” pungkas Eri. Sementara itu, Kepala BPB Linmas Irvan Widyanto mengatakan, bahwa saat ini masih ada beberapa RHU yang dilakukan asesmen. “Kita kalau kalau asesmen, satu hari selesai. Tergantung permintaan berapa, lima sampai sepuluh bisa selesai sehari,” jelas Irvan yang juga Wakil Sekretaris Percepatan Penanganan Satgas Covid-19 Kota Surabaya ini. Tambah Irvan, bahwa untuk RHU belum buka karena masih diundangkan dulu. “Belum, kan ada tanda tangan pakta integritas dari pariwisata dan pak kapolrestabes,” tegasnya. Di mana dalam pakta integritas tersebut, lanjut Irvan, bahwa mereka (pelaku usaha, red) betul-betul mentaati SOP yang dibuat. “Mereka harus mentaati SOP yang dibuat,” jelasnya. Disinggung soal bioskop yang bisa buka, Irvan menegaskan, bahwa untuk RHU pihaknya akan mengundang lagi dan tanda tangan untuk pakta integritas. “Termasuk kita jelaskan untuk deposit itu tidak ada. Tetapi ada denda, jika mereka melanggar SOP. Denda tergantung dari usaha, kalau besar dendanya akan besar,” ujarnya. Terkait peniadaan deposit yang sempat muncul dalam wacana awal, Irvan menegaskan bahwa itu tidak ada. “Pak wali kota tidak ingin menyulitkan bagi pengusaha,” pungkas Irvan. (fer)

Tags :
Kategori :

Terkait