Jember, Memorandum.co.id - Polsek Pakusari berhasil mengungkap kasus dukun palsu dengan modus awalnya pengobatan kemudian melakukan penipuan dengan modus menggandakan uang. Awal mulanya, Purwanto atau korban mengenal YT (DPO) yang menyatakan diri sebagai paranormal untuk penyembuhan anak korban yang sedang sakit. Karena korban percaya kepada YT maka korban menyerahkan sejumlah uang yang diminta pelaku dan sampai berulang kali karena percaya supaya anaknya cepat sembuh. Kecurigaan awal korban muncul karena anaknya tidak kunjung sembuh. Akhirnya korban mendatangi YT, DD (DPO) suami dari UK (istrinya DD) atau biasa disebut Mak Nyai di Ajung, Jember. Untuk menutupi modus awal supaya tidak diketahui, maka pasutri itu mengeluarkan jurus kedua dengan modus bisa menggandakan uang. Korban pun mempercayai alibi DD dan UK serta menyerahkan sejumlah uang senilai Rp.1.000.000 di awal, kemudian selanjutnya korban menyerahkan kembali uang senilai Rp. 3.000.000,- secara bertahap sampai total Rp.61.000.000,- dengan iming-iming bisa dilipatgandakan menjadi Rp. 300.000.000,- dengan harapan bisa melaksanakan umroh dan beli mobil. Karena sampai saat ini masih belum ada uang masuk, maka DD, UK dan YT memberikan sejumlah perhiasan. Merasa curiga, korban memeriksakan perhiasan tersebut dan ternyata palsu, bukan emas. Selain perhiasan, tersangka juga memberikan bungkusan merah yang berisi kertas kardus serta daun busuk dan beberapa jimat seperti keris dan pecut tasbih yang dari keterangan tersangka bisa mendatangkan uang. Karena merasa ditipu, korban kemudian melaporkan perbuatan tersangka YT, DD dan UK ke Polsek Pakusari, Polres Jember dan dilakukan penyelidikan. UK akhirnya berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Pakusari. Sementara dua tersangka lain masih berstatus DPO. Iptu Ali Setiono, Kapolsek Pakusari bersama Iptu Yudiantoro, Kasubbag Humas Polres Jember menjelaskan, kasus ini masih dalam pengembangan. "Sementara UK kami amankan beserta barang bukti. Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman pidana 4 tahun sedangkan kedua Pelaku masih dalam pencarian, sementara korban yang melapor ke Polsek Pakusari masih satu, untuk itu kami menunggu korban yang lain untuk melaporkan ke Polsek," pungkas Kapolsek. Sedangkan UK mengakui jika masih baru sebulan ini melakukan pekerjaan ini. "Saya masih baru dan selama ini saya cuma terima uang saja dari suami," ungkap UK di hadapan para awak media. (edy)
Polsek Pakusari Jember Tangkap Dukun Abal-abal
Selasa 30-03-2021,16:11 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 25-09-2026,06:32 WIB
Kejagung Mutasi 16 Pejabat Sekaligus, Ini Daftar Lengkap Pergeseran Jabatan
Kamis 24-09-2026,19:54 WIB
Dua Bandit Tepergok Curi Honda Vario di Parkiran Showroom, Sontak Jadi Bulan-Bulanan Warga Surabaya
Kamis 24-09-2026,22:20 WIB
Faktur Pajak TBTS Seret Direktur PT TBNP, Negara Rugi Rp 996 Juta di Sidoarjo
Jumat 25-09-2026,07:11 WIB
CJU Terdampak PT Annisa, DPRD Jombang Desak Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Hak Jemaah
Kamis 24-09-2026,19:49 WIB
9 Tahun Krisis Air, 300 KK Perumahan PPA Lamongan Protes ke PDAM Soal Uang Sambungan
Terkini
Jumat 25-09-2026,19:11 WIB
Pelaku Curanmor Dihakimi Warga di Jalan Arjuno Ternyata Baru Tiga Minggu bebas
Jumat 25-09-2026,19:06 WIB
Chef SPPG di Surabaya Curi 8 Jeriken Minyak Jelantah untuk Dijual Lagi
Jumat 25-09-2026,18:59 WIB
Tulungagung Salah Satu Lokasi Uji Coba KRIS
Jumat 25-09-2026,18:24 WIB
Tergiur Untung Rp10 Juta, 2 Remaja Surabaya Jual Sabu ke Teman Kampung
Jumat 25-09-2026,18:17 WIB