Kediri, memorandum.co.id - Tiga pemuda yang sedang bermain judi kartu ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Banyakan, Senin (29/3/2021) sekira pukul 03.00 Wib di sebuah rumah kosong di Dusun Mergosono, Desa Banyakan, Kecamatan, Banyakan Kabupaten Kediri. Ketiga tersangka tersebut berinisial BAW (25), AA (35), dan AP (27), ketiganya warga Dusun Mergosono, Desa Banyakan, Kecamatan Banyakan. Kapolres Kediri Kota, AKBP Eko Prasetya melalui Kasubagg Humas AKP Ni Ketut Suarningsih mengatakan, penangkapan berawal dari informasi warga. Dari informasi tersebut, tambah AKP Ni Ketut, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan setelah dinyatakan positif kemudian pada hari Senin (29/3/ 2021) sekira jam 03.00 wib dilakukan penangkapan terhadap para pelaku. “Ketiga pelaku berikut barang bukti 1 set kartu remi sejumlah 52 kartu biting/ lot dari potongan kabel warna merah dan hijau, kaleng plastik kecil warna putih, uang tunai Rp. 312.000 dibawa ke Polsek Banyakan untuk proses lebih lanjut," pungkas Kasubagg Humas. Akibat dari perbuatannya tiga tersangka dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (mis)
Asyik Main Judi, Tiga Pemuda Banyakan Diamankan Petugas
Selasa 30-03-2021,14:19 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,10:20 WIB
Torehkan Tinta Emas, Danrem 083/Baladhika Jaya Beri Pesan Terakhir untuk Kodim 0824/Jember
Minggu 22-02-2026,07:30 WIB
Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman, Berkomitmen Membangun Jombang dengan Kerja Nyata
Minggu 22-02-2026,06:30 WIB
Tersangkut Kabel Saat Keluar Gudang, Kontainer Terguling dan Timpa Pemotor di Manyar Gresik
Minggu 22-02-2026,13:23 WIB
Gejolak Pangan Jember, Saat Program MBG dan Cuaca Ekstrem Mengepung Dompet Warga di Awal Ramadan
Minggu 22-02-2026,08:43 WIB
Antisipasi Tawuran, Polsek Kenjeran Gencarkan Patroli Malam Ramadan
Terkini
Minggu 22-02-2026,21:56 WIB
Polres Malang Gelandang Pelaku Pembunuhan Remaja Nganjuk, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang
Minggu 22-02-2026,21:38 WIB
Direktur Pelayaran di Surabaya Palsukan Dokumen Pejabat hingga Raup Rp 4 Miliar, Begini Modusnya
Minggu 22-02-2026,21:32 WIB
Tabung Gas Elpiji Meledak Diduga Akibat Selang Bocor, IRT di Kebomas Gresik Terluka
Minggu 22-02-2026,21:04 WIB
Polres Nganjuk Sita 7.650 Pil Dobel L di Baron, Satu Pengedar Diamankan
Minggu 22-02-2026,20:24 WIB