Kediri, memorandum.co.id - Tiga pemuda yang sedang bermain judi kartu ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Banyakan, Senin (29/3/2021) sekira pukul 03.00 Wib di sebuah rumah kosong di Dusun Mergosono, Desa Banyakan, Kecamatan, Banyakan Kabupaten Kediri. Ketiga tersangka tersebut berinisial BAW (25), AA (35), dan AP (27), ketiganya warga Dusun Mergosono, Desa Banyakan, Kecamatan Banyakan. Kapolres Kediri Kota, AKBP Eko Prasetya melalui Kasubagg Humas AKP Ni Ketut Suarningsih mengatakan, penangkapan berawal dari informasi warga. Dari informasi tersebut, tambah AKP Ni Ketut, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan setelah dinyatakan positif kemudian pada hari Senin (29/3/ 2021) sekira jam 03.00 wib dilakukan penangkapan terhadap para pelaku. “Ketiga pelaku berikut barang bukti 1 set kartu remi sejumlah 52 kartu biting/ lot dari potongan kabel warna merah dan hijau, kaleng plastik kecil warna putih, uang tunai Rp. 312.000 dibawa ke Polsek Banyakan untuk proses lebih lanjut," pungkas Kasubagg Humas. Akibat dari perbuatannya tiga tersangka dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (mis)
Asyik Main Judi, Tiga Pemuda Banyakan Diamankan Petugas
Selasa 30-03-2021,14:19 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2026
Minggu 10-05-2026,14:19 WIB
Perangkat Vital Digondol Maling, Traffic Light Jalan Pegirian Padam Total
Minggu 10-05-2026,19:53 WIB
Pesantren Sepak Bola eLKISI, Cetak Santri Tangguh Berakhlak Juara
Minggu 10-05-2026,12:53 WIB
Guru Honorer di Surabaya Setubuhi Siswi di Lab Komputer hingga Toilet Sekolah
Minggu 10-05-2026,14:57 WIB
Sikat Balap Liar dan Miras, Polres Pasuruan Kota Amankan 14 Motor dalam Patroli Pleton Siaga
Terkini
Senin 11-05-2026,12:14 WIB
Tragis! Pulang Jualan Ayam, Warga Semboro Jember Tewas Tertimpa Tiang Listrik Akibat Truk Overload
Senin 11-05-2026,12:03 WIB
Gagal Mendahului di Tikungan Berujung Maut, Penumpang Scoopy Tewas Dihantam Truk
Senin 11-05-2026,12:00 WIB
Sindikat Pencuri Emas Pacar Keling Diganjar 2,5 Tahun Penjara
Senin 11-05-2026,11:41 WIB
Sekuriti Graha Darmo Satelit Surabaya Tewas di Pos, Diduga Korban Pembunuhan
Senin 11-05-2026,11:27 WIB