Sumenep, Memorandum.co.id - Operasi yustisi mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) memakai masker masih terus dilakukan personil Polsek Sapudi jajaran Polres Sumenep sebagai antisipasi adanya penyebaran Covid 19 di wilayah hukumnya. Para personil Polsek Sapudi sebelum memberikan masker gratis kepada pelanggar terlebih dahulu diberikan sanksi teguran maupun administrasi bertujuan tidak mengulangi perbuatannya. “Operasi yustisi masih terus kami lakukan dengan sasaran jalan raya, warung kopi dan cafe di wilayah Kecamatan Gayam," ungkap AKP Sunarto, Kapolsek Sapudi, Jumat (26/3/2021). Tujuan yustisi dilaksanakan untuk selalu mengingatkan masyarakat agar tidak abai menerapkan prokes karena sampai sekarang penyebaran virus masih ada. Terutama imbauan dilakukan saat melakukan aktivitas di luar rumah untuk selalu menerapakan memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, sebagai antisipasi penyebaran virus. "Kami terus mengingat masyarakat bahwa pandemi ini belum berakhir maka prokes harus tetap diterapkan," imbunya.(uri/ziz)
Polsek Sapudi Masifkan Operasi Yustisi
Jumat 26-03-2021,15:57 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-03-2026,07:07 WIB
Sidang Sempro dan Sidang Hati
Rabu 04-03-2026,08:00 WIB
Perjalanan Marry Diana Menjemput Cahaya Islam, Dawai Hidayah dalam Al-Fatihah
Rabu 04-03-2026,03:44 WIB
Rodrygo Cedera Lutut, Terancam Gagal Tampil di Piala Dunia
Rabu 04-03-2026,15:28 WIB
Menu Apem dan Kacang Viral, 3 Satuan Pelayanan Gizi di Jember Dibekukan Badan Gizi Nasional
Terkini
Rabu 04-03-2026,23:09 WIB
Khofifah-BPN Jatim Serahkan 444 Sertipikat, Perkuat Legalitas Aset dan Tempat Ibadah
Rabu 04-03-2026,23:01 WIB
Kasus Pelanggaran THR Masih Marak, YLBHI–LBH Surabaya Kembali Buka Posko Pengaduan
Rabu 04-03-2026,22:09 WIB
Zakat Tembus Rp 18 Miliar, Wali Kota Eri Sebut Masjid Cheng Hoo Simbol Kebersamaan Surabaya
Rabu 04-03-2026,22:03 WIB
Serapan APBD 2025 hanya 93,34 Persen, DPRD Kabupaten Madiun Dalami LKPJ Bupati
Rabu 04-03-2026,21:38 WIB