Kediri, memorandum.co.id - Di era digital bentuk kejahatan maupun perjudian bervariatif. Cukup dengan smartphone pelaku kejahatan maupun perjudian bisa melakukan aksinya. Petugas dari Unit Reskrim Polsek Pare Polres Kediri menggagalkan dan menangkap salah seorang pelaku judi togel online asal Pare. Pelaku diketahui bernama Muchlis alias Gembos (47), warga Kelurahan Pare, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Dan pelaku diamankan petugas di pinggir jalan Desa Bendo, Kecamatan Pare Kabupaten Kediri. Kapolsek Pare AKP I Nyoman Sugita melalui Kasi Humas Polsek Pare Aipda Peni Indrawati mengatakan pelaku ditangkap, Rabu sore (24/3/2021) di pinggir jalan Desa Bendo Kecamatan Pare. "Awalnya petugas unit reskrim melakukan penyelidikan menindaklanjuti informasi dari masyarakat jika di wilayah Pare marak perjudian jenis togel," tutur Aipda Peni, Kamis (25/3/2021). Petugas mencurigai salah seorang yang gerak geriknya mencurigakan yakni Muchlis. Muchlis pada saat itu berada di pinggir jalan Desa Bendo. "Petugas saat melakukan penggeledahan terhadap pelaku menemukan barang bukti di ponsel yang isinya rekapan togel," ungkap Aipda Peni. Aipda Peni menambahkan, dari tangan pelaku petugas juga menemukan barang bukti 2 ponsel, 1 buku tabungan, 1 kartu ATM, dan dua bukti transfer ke bank. “Kemudian pelaku diamankan dan digelandang ke Mapolsek Pare guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Aipda Peni. (mis)
Unit Reskrim Polsek Pare Kediri Amankan Pelaku Judi Togel Online
Kamis 25-03-2021,17:22 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-03-2026,21:00 WIB
Perhutani KPH Nganjuk Bagikan 450 Paket Takjil Ramadan di Jalan Merdeka
Rabu 04-03-2026,15:28 WIB
Menu Apem dan Kacang Viral, 3 Satuan Pelayanan Gizi di Jember Dibekukan Badan Gizi Nasional
Rabu 04-03-2026,15:15 WIB
Menolak Renta di Usia 76 Tahun: Imam Supriyanto, Eks Sopir Bus Akas yang Tetap Tangguh Mengayuh Pedal
Rabu 04-03-2026,16:31 WIB
Konflik Iran-AS Memanas, 10 Negara Ini Dianggap Paling Aman dari Dampak Perang Global
Rabu 04-03-2026,20:02 WIB
Kolaborasi Pemkab Lumajang dan Lazismu Perkuat Usaha Rakyat
Terkini
Kamis 05-03-2026,14:23 WIB
Gagal Begal Motor di Jalan Arjuno, Pemuda Petemon Dibekuk Polsek Sawahan Usai Videonya Viral
Kamis 05-03-2026,14:17 WIB
Ajang Bukber Sering Bikin Minder? Psikolog UMM Ungkap Cara Hadapi Social Comparison Saat Reuni
Kamis 05-03-2026,14:08 WIB
Ancam Tindak Tegas Pelaku Premanisme, Polda Jatim: Negara Tak Boleh Kalah dengan Mereka
Kamis 05-03-2026,14:04 WIB
Satpam Perumahan Cabuli Anak 14 Tahun Dituntut 7 Tahun Penjara dan Restitusi Rp72 Juta
Kamis 05-03-2026,14:01 WIB