Unit Reskrim Polsek Pare Kediri Amankan Pelaku Judi Togel Online

Kamis 25-03-2021,17:22 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Kediri, memorandum.co.id - Di era digital bentuk kejahatan maupun perjudian bervariatif. Cukup dengan smartphone  pelaku kejahatan maupun  perjudian bisa melakukan aksinya. Petugas dari Unit Reskrim Polsek Pare Polres Kediri menggagalkan dan menangkap salah seorang pelaku judi togel online asal Pare.  Pelaku diketahui bernama Muchlis alias Gembos (47), warga Kelurahan Pare, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Dan pelaku diamankan petugas di pinggir jalan Desa Bendo, Kecamatan Pare Kabupaten Kediri. Kapolsek Pare AKP I Nyoman Sugita melalui Kasi Humas Polsek Pare Aipda Peni Indrawati mengatakan pelaku ditangkap, Rabu sore (24/3/2021) di pinggir jalan Desa Bendo Kecamatan Pare. "Awalnya petugas unit reskrim melakukan penyelidikan menindaklanjuti informasi dari masyarakat jika di wilayah Pare marak perjudian jenis togel," tutur Aipda Peni, Kamis (25/3/2021). Petugas mencurigai salah seorang yang gerak geriknya mencurigakan yakni Muchlis. Muchlis pada saat itu berada di pinggir jalan Desa Bendo.  "Petugas saat melakukan penggeledahan terhadap pelaku menemukan barang bukti di ponsel yang isinya rekapan togel," ungkap Aipda Peni. Aipda Peni menambahkan, dari tangan pelaku petugas juga menemukan barang bukti 2 ponsel, 1 buku tabungan, 1 kartu ATM, dan dua bukti transfer ke bank.  “Kemudian pelaku diamankan dan digelandang ke Mapolsek Pare guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Aipda Peni. (mis)

Tags :
Kategori :

Terkait