Surabaya, Memorandum.co.id - Setelah empat kali ganti Kapolsek dan Kanitreskrim, Polsek Tenggilis Mejoyo akhirnya berhasil meringkus satu dari tiga tahanan kabur pada April 2019 lalu. Tersangka Indra Purnama alias Alex alias Budi Setiawan (35), warga Jalan Patua. Dia dibekuk di rumah kos Jalan Tandes. Selain di Patua dan Tandes, tersangka juga memiliki tempat tinggal antara lain di Tempel Sukorejo Gang I dan Jalan Kupang Panjaan Gang III. "Kami memperoleh informasi dan langsung mengamankan tersangka di Jalan Tandes," kata Kapolsek Tenggilis Mejoyo AKP Riki Donaire Piliang. Riki menjelaskan, pengungkapan itu merupakan kerjasama yang dibangun dengan anggotanya saat baru menjabat dua hari. "Saat baru menjabat, saya dapat laporan tentang tahanan kabur. Saya langsung perintahkan anggota untuk segera melakukan pengejaran," lanjut dia. Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol), 2009 itu juga mengaku terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka. Itu setelah pria bertubuh dempal itu nekat melarikan diri saat dilakukan penangkapan. "Kami lumpuhkan betis kanannya karena melawan," tegas dia. Mantan Kasatreskrim Polres Sampang itu menyebut, Indra merupakan tersangka yang terjerat kasus penipuan dan penggelapan. Pertengahan Februari 2019 lalu, dia diamankan setelah dilaporkan korban menggelapkan mesin genset, scafolding dan ribuan jack hammer. Modusnya, bapak empat anak itu berpura-pura menyewa peralatan tersebut untuk proyek yang dijalankan di kawasan Kenjeran. Untuk mengelabui korban, tersangka mengganti namanya menjadi Alex. Setelah disepakati, tersangka kemudian menjual barang-barang tersebut. "Korban awalnya tidak curiga sama sekali. Namun, saat perjanjian sewa sudah jatuh tempo, korban berupaya menghubungi tersangka. Karena tidak kunjung tersambung, korban mendatangi lokasi proyek yang ternyata hanya tanah kosong. Tidak ada aktifitas," pungkas Riki. https://www.youtube.com/watch?v=zamLYa0f2GE&t=57s Sementara itu, di hadapan penyidik, tersangka Indra Purnama mengaku nekat kabur karena mendadak rindu dengan tiga anak dan istri yang sedang mengandung saat itu. "Saya kangen anak istri pak. Kasihan saat itu sedang mengandung anak keempat," aku Indra. Proses kaburnya Indra tidak bersamaan dengan dua tahanan lain masing-masing berinisial AN dan NH. Dua tahanan kasus narkoba itu terlebih dulu kabur sekitar pukul 02.30. "Saya kaburnya satu jam setelah mereka (AN dan NH). Awalnya saya takut, tapi karena sudah kangen saya nekat. Apalagi gemboknya terbuka," lanjut dia. Selama dalam pelarian, Indra berpindah-pindah tempat tinggal. Selain di rumahnya Jalan Patua, dia juga menyewa dua rumah lain di Jalan Kupang Panjaan dan Jalan Tempel Sukorejo. Beberapa bulan terakhir, dia juga diketahui kerap berpindah dari rumah kos Jalan Tandes dan Kota Mojokerto.(fdn/mg6)
Tertangkap Setelah Kabur Sejak 2019, Tahanan Polsek Tenggilis Mejoyo Didor
Rabu 24-03-2021,17:12 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :