Malang, Memorandum.co.id - Kawasan Kota Malang akan dilengkapi dengan sekitar 13 titik lokasi pemasangan Elektronic Traffic Law Enforcement (Etle) / E- Tilang dengan 24 unit kamera. Jumlah lokasi itu adalah bagian dari 244 titik dari 12 Polda di seluruh Indonesia untuk tahap I. Namun demikian, jumlah tiupun masih mungkin berubah. "Kota Malang direncanakan sebanyak 13 titik Etle. Namun, diperkirakan baru bisa dioperasionalkan di bulan 7 atau 8 tahun ini," terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarnata usai mengikuti Rakor dengan Kapolri mealui teleconference. Pemenuhan sarana kamera pengintai kedisiplinan masyarakat itu, menunggu anggaran dari Banggar PAK DPRD Kota Malang di bulan 7. Namun demikian, terkait hal itu, sudah dilakukan study banding di Surabaya. "Selain titik kamera Etle, masih juga dilengkapi dengan 2 kamera Speed Gun. Itu terkait batas kecepatan berlalu lintas," lanjut Leonardus. Untuk itu dihimbau, masyarkat terus dan retap disiplin dalam berlalu lintas. Mengigat, tanpa disadari pun, pengguna lalu lintas sangat mungkin terpantau pelanggarannya. Penggunaan Etle tahap I ini, berdasarkan luonching dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bersama 12 wilayah Polda di seluruh Indonesia. Nantinya, akan diberlakukan di 34 Polda di seluruh Indonesia. Memorandum Of Understanding (MoU) penegakan hukum dilaksankan di gedung NTMC Polri, Jakarta. Dihadiri Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin dan Jaksa Agung TB. Hassanudin Selain itu Menpan RB Tjahjo Kumolo, Kepala Bappenas Suharso Manoarfa, Dirut Jasa Raharja Budi Raharjo dan beberapa perwakilan instansi lainnya. Dilakukan secara virtual Jajaran Dirlantas dari Polda se-Indonesia, juga mengikuti acara Launching Etle Nasional tahap pertama ini. (edr)
24 Kamera E-Tilang Segera Menyebar di Kota Malang
Rabu 24-03-2021,12:12 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :