Malang, Memorandum.co.id - Sempat tertunda, eksekusi rumah mewah yang berlokasi di Jl Taman Ijen B-8, di Perum Pahlawan Trip, akhirnya terlaksana, Senin (23/03/2021). Hal itu sebagaimana disampaikan Panitera Pengadilan Negeri Malang, Akhmad Hartoni, di sela sela pelaksanaan eksekusi nomor 16/eksekusi/2020/PN/Malang. "Eksekusi ini terkait pemenang lelang yang dilaksanakan, KPNL. Perkara delegasi dari PN Tuban. Sudah mulai tahun 2013. Dan baru selesai ada pemenang lelang di tahun 2020. Pelaksanaan eksekusi memang sempat tertunda," terangnya ditemui Memorandum di lokasi eksekusi. Penundaan itu, lanjutnya adalah adalah terkait ke hati hatian dari Ketua Pengadilan. Namun, setelah semuanya dimintai klarifikasi, surat penundaan eksekusi dicabut. Dan selanjutnya baru bisa dilaksanakan eksekusi. "Sempat ditunda. Sebelumnya, lelang akan dilaksanakan tanggal 09 Februari 2021. Namun, baru bisa dilaksanakan hari ini. Dan berjalan lancar," lanjut Hartoni didampingi Juru Sita PN Malang, Priyo Setyo Utomo bersama Nyoman. Meskipun demikian, pihak termohon sebelumnya sempat menanyakan surat penetapan. Namun setelah ada klarifikasi, lelang bisa dilakukan. Dari data yang diperoleh, eksekusi tidak saja di satu lokasi. Namun di beberapa lokasi baik di Malang maupun di luar Malang. "Untuk tanggal 24 Maret di terhadap 2 ruko di jalan Kawi Atas dan Jalan Galunggung. Kemudian di tanggal 25 Maret lokasinya di kawasan Kota Batu," pungkasnya. Pelaksanaan eksekusi inipun mendapatkan pengawalan ketat dari personil ganbungan TNI - Polri dan Satpol PP. "Kami menurunkan satu SSK dari Polresta, 1 SSK dari Kodim, 1 SSK dari Satpol PP, 2 unit Damkar serta 2 unit Ambulance. Semua untuk pengamanan eksekusi yang telah ditetapkan pengadilan," terang Kompol Sutantyo, Kepala Bagian Operasional Polresta Malang Kota. Sementara itu, Kuasa Hukum pemenang lelang Lardi SH, MH. menerangkan, meskipun ada kendala kendala kecil, hal itu dianggap biasa dalam proses eksekusi. "Kalau secara umum, pelaksanaan lelang sudah sesuai dengan koridor yang berlaku. Saya berharap, lelang berjalan dengan lancar. Karena totalnya, ada 5 aset / 5 obyek. Totalnya sekitar 18-19 miliar. Yang dimulai hari ini, tanggal 24 dan tanggal 25 Maret," terangnya. (edr)
PN Malang Eksekusi Rumah Mewah
Rabu 24-03-2021,06:08 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,19:19 WIB
Tak Bayar Retribusi Sejak 2015, Pemkot Surabaya Tertibkan Aset di Ngagel Timur
Kamis 30-07-2026,21:25 WIB
Marselino, Ragnar, dan Justin Absen Bela Timnas Indonesia Hadapi Timor Leste
Kamis 30-07-2026,21:21 WIB
Oegroseno Bantah Terima Uang dalam Proses Hibah dan Pengadaan Tanah Polri
Kamis 30-07-2026,19:54 WIB
Ahli Pidana Soroti Status Tahanan Kota Terdakwa Kosmetik Ilegal di Surabaya
Kamis 30-07-2026,19:33 WIB
Night Ride RX King Forkopimda Keliling Surabaya, Ketua DPRD Ajak Warga Jogo Suroboyo
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:39 WIB
Rotasi Pejabat Pemkot Malang, Pergeseran Sekda Jadi Perhatian
Jumat 31-07-2026,18:35 WIB
Eks Kadisdik Jatim Saiful Rachman Divonis 11 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sarpras SMK
Jumat 31-07-2026,18:33 WIB
Merdeka Ride 2026 Menuju Bali, HDCI Padukan Touring, Budaya, dan Aksi Sosial
Jumat 31-07-2026,18:29 WIB
Nekat Menyeberang Jalan Utama Jember, Pengendara Revo Tewas Dihantam Motor Pelajar
Jumat 31-07-2026,18:23 WIB