Malang, Memorandum.co.id - Sempat tertunda, eksekusi rumah mewah yang berlokasi di Jl Taman Ijen B-8, di Perum Pahlawan Trip, akhirnya terlaksana, Senin (23/03/2021). Hal itu sebagaimana disampaikan Panitera Pengadilan Negeri Malang, Akhmad Hartoni, di sela sela pelaksanaan eksekusi nomor 16/eksekusi/2020/PN/Malang. "Eksekusi ini terkait pemenang lelang yang dilaksanakan, KPNL. Perkara delegasi dari PN Tuban. Sudah mulai tahun 2013. Dan baru selesai ada pemenang lelang di tahun 2020. Pelaksanaan eksekusi memang sempat tertunda," terangnya ditemui Memorandum di lokasi eksekusi. Penundaan itu, lanjutnya adalah adalah terkait ke hati hatian dari Ketua Pengadilan. Namun, setelah semuanya dimintai klarifikasi, surat penundaan eksekusi dicabut. Dan selanjutnya baru bisa dilaksanakan eksekusi. "Sempat ditunda. Sebelumnya, lelang akan dilaksanakan tanggal 09 Februari 2021. Namun, baru bisa dilaksanakan hari ini. Dan berjalan lancar," lanjut Hartoni didampingi Juru Sita PN Malang, Priyo Setyo Utomo bersama Nyoman. Meskipun demikian, pihak termohon sebelumnya sempat menanyakan surat penetapan. Namun setelah ada klarifikasi, lelang bisa dilakukan. Dari data yang diperoleh, eksekusi tidak saja di satu lokasi. Namun di beberapa lokasi baik di Malang maupun di luar Malang. "Untuk tanggal 24 Maret di terhadap 2 ruko di jalan Kawi Atas dan Jalan Galunggung. Kemudian di tanggal 25 Maret lokasinya di kawasan Kota Batu," pungkasnya. Pelaksanaan eksekusi inipun mendapatkan pengawalan ketat dari personil ganbungan TNI - Polri dan Satpol PP. "Kami menurunkan satu SSK dari Polresta, 1 SSK dari Kodim, 1 SSK dari Satpol PP, 2 unit Damkar serta 2 unit Ambulance. Semua untuk pengamanan eksekusi yang telah ditetapkan pengadilan," terang Kompol Sutantyo, Kepala Bagian Operasional Polresta Malang Kota. Sementara itu, Kuasa Hukum pemenang lelang Lardi SH, MH. menerangkan, meskipun ada kendala kendala kecil, hal itu dianggap biasa dalam proses eksekusi. "Kalau secara umum, pelaksanaan lelang sudah sesuai dengan koridor yang berlaku. Saya berharap, lelang berjalan dengan lancar. Karena totalnya, ada 5 aset / 5 obyek. Totalnya sekitar 18-19 miliar. Yang dimulai hari ini, tanggal 24 dan tanggal 25 Maret," terangnya. (edr)
PN Malang Eksekusi Rumah Mewah
Rabu 24-03-2021,06:08 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 26-12-2025,09:49 WIB
Wali Kota Pasuruan Buka Berkah Fest 2025, Dorong UMKM dan Kepedulian Sosial
Jumat 26-12-2025,08:21 WIB
Lawan Tim Papan Bawah, Persebaya Wajib Menang Saat Menjamu Persijap di GBT
Jumat 26-12-2025,07:54 WIB
Saliba Optimistis Arsenal Mampu Raih Quadruple Musim Ini
Jumat 26-12-2025,08:23 WIB
Lima Kabupaten/Kota di Jatim Ini Miliki UMK di Atas Rp5,1 Juta Per Bulan
Jumat 26-12-2025,09:41 WIB
Bawang Merah Nganjuk Penuhi Standar Keamanan Pangan
Terkini
Jumat 26-12-2025,22:35 WIB
MUI Gresik Kembali Raih Penghargaan Kinerja Terbaik Se-Jatim
Jumat 26-12-2025,21:42 WIB
Polres Pasuruan Pastikan Arus Lalu Lintas Masih Terkendali saat Hari Pertama Libur Nataru
Jumat 26-12-2025,21:29 WIB
Wali Kota Pasuruan Buka Jelajah Santri Ke-3 dan Pekan Madaris, Perkuat Karakter dan Nasionalisme Santri
Jumat 26-12-2025,20:07 WIB