SURABAYA - Polisi terus melakukan penyelidikan terkait perampasan mobil taksi online Mitsubishi Xpander berpelat nomor L 1532 FP di Jalan Lamongan, Bubutan. Polisi mencari petunjuk CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Namun semuanya tidak menjangkau, sehingga langkah menyulitkan langkah polisi melacak keberadaan pelaku. Kanitreskrim Polsek Bubutan Ipda Purwanto mengungkapkan, pihaknya hingga kini masih mencari petunjuk CCTV di SPBU Jalan Semarang, ruko, rumah, dan saksi-saksi di TKP namun hasilnya nihil. "Semua CCTV tidak menjangkau di lokasi, gambar hanya merekam di depan pintu. Sedangkan di SPBU hanya digunakan untuk memantau parkiran motor saja," beber Purwanto, Selasa (18/6). Anggotanya juga memeriksa saksi-saksi yang mengetahui wajah pelaku. Tetapi tetap hasilnya nihil. Begitu juga di Jalan Lamongan, TKP perampasan mobil tidak ada CCTV. "Di Jalan Lamongan hanyalah kampung sehingga tidak ada CCTV," jelas dia. Jalan satu-satunya adalah informasi dari korban, Agung Laksana Yudistitia (33), warga Desa Ngetrep, Kecamatan Jiwar, Madiun. Ia mengungkapkan, pelaku mempunyai ciri-ciri logat bahasa, tinggi 165 cm, umur 30 tahun. Seperti yang diberitakan sebelumnya, taksi online Mitsubishi Xpander yang dikemudikan Agung dirampas oleh pelaku tunggal di Jalan Lamongan. Namun, saat kabur mobil yang dikemudikaknnya mengalami tabrakan dengan angkutan kota (angkot) Lyn Q jurusan Bratang-Pasar Turi terjadi di Jalan Semarang, Senin (17/6). Karena takut ditangkap massa, pelaku kemudian melarikan diri. (rio/tyo)
Polisi Kesulitan Lacak Pelaku, CCTV Tidak Menjangkau
Selasa 18-06-2019,15:19 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :