Polsek Ra’as Rutin Operasi Yustisi di Pelabuhan

Selasa 23-03-2021,16:20 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Sumenep, memorandum.co.id - Antisipasi penyebaran Covid -19, Polsek Ra’as, Polres Sumenep, masifkan operasi yustisi penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat. Operasi yustisi penegakan prokes terus dilakukan mulai pengguna jalan, kepelabuhan dan, pasar tradisional dengan sasaran para pelanggar prokes tidak memakai saat beraktifitas diluar rumah. Setiap kali melakukan yustisi selain memberikan sangsi juga memberikan bagi-bagi masker gratis serta melakukan himbauan selalu menerapkan prokes saat di luar rumah. "Yustisi rutin dilaksanakan dalam rangka terus mengingatkan masyarakat selalu menerapkan prokes," kata AKP Ali Ridho, Kapolsek Ra’as, Selasa (23/3/2021). Tujuan yustisi dalam rangka untuk terus mendisiplinkan masyarakat untuk selalu patuh prokes guna antisipasi penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polsek Ra'as. Selain itu, pengawasan dan memperketat wilayah pelabuhan dilakukan dengan melakukan pendataan orang yang keluar masuk dari areal pelabuhan Ra'as, serta keamanan kamtibmas. "Dalam kegiatan anggota berhasil menjaring 50 pelanggar diberi sangsi teguran lisan," ungkapnya.(uri/ziz)

Tags :
Kategori :

Terkait