227 Tenaga Honorer Gresik Terima SK Pengangkatan P3K

Senin 22-03-2021,16:58 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Gresik, memorandum.co.id - Wakil Bupati Aminatun Habibah menyerahkan SK (surat keputusan) tentang pengangkatan 227 tenaga honorer menjadi PPPK atau P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak) di halaman kantor bupati pada apel pagi, Senin (21/3/2021). Sesuai dengan amanat Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan P3K, maka dengan diangkatnya mereka menjadi P3K, otomatis perekonomian mereka makin membaik. Pasalnya mereka akan mendapat gaji lebih tinggi dan tunjangan sebagaimana ASN (aparatur sipil negara). Hal tersebut tentu menjadi kabar baik di tengah Pandemi yang menghantam perekonomian masyarakat. Dalam kesempatan itu pun Bu Min, sapaan karab Wabup Gresik, mengucapkan selamat kepada 227 P3K sembari mengajak seluruh P3K mengucap syukur. “Tentunya anda sudah sangat menunggu momen seperti ini selama bertahun-tahun. Alhamdulillah kali ini sudah tiba saatnya anda menerima SK P3K. Saya mengajak anda untuk selalu bersyukur kepada Allah, semuanya dari Allah SWT” ujar Bu Min, Senin (21/3/2021) Ia pun mendorong para P3K untuk bekerja lebih Gita dan selalu bersikap profesional demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gresik. Sementara Kepala BKD Gresik, Nadlif mengatakan dari 227 tenaga honorer yang diangkat sebagai P3K terdiri dari beberapa formasi. Yakni tenaga pendidikan sebanyak 167 orang, tenaga Kesehatan 26 orang dan 34 penyuluh pertanian. “Mereka semua sudah lama mengabdi dan pengangkatan ini pantas bagi mereka. Yang tertua di sini Ir. Suwidi seorang penyuluh pertanian, " jelas Nadlif. (han/har)

Tags :
Kategori :

Terkait