Lumajang, memorandum.co.id - Anggota Resmob Satreskrim Polres Lumajang memberangus dua toko minumas keras (miras), Jumat (19/3/2021). Toko tersebut antara lain milik wanita berinisial S, warga Dusun Kalibendo Utara, Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian. Dari toko itu, petugas menyita barang bukti 44 botol jenis anggur. Selain itu, turut menjadi barang bukti dua botol miras jenis Vodka, dua botol whiskey, dan sembilan botol Iceland. Sementara satu toko lain milik NP (33), di Dusun Karanganyar, Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian juga tidak luput dari penggerebekan. Dari toko NP, petugas menyita barang bukti 11 botol anggur merah, dua botol anggur putih, 16 botol alkohol 70 persen, dan tiga botol Iceland. "Selanjutnya, mereka berikut barang bukti diamankan ke mapolres," kata Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo. Fajar menambahkan, penggerebekan itu bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya praktik jual beli miras di dua kios tersebut. "Banyak sekali aduan masyarakat yang meresahkan adanya kios penjual miras di sana," lanjut dia. Berbekal informasi tersebut, petugas bergerak ke lokasi yang disebut. Hasilnya, ditemukan puluhan botol miras siap jual. "Penjual berikut barang bukti miras kami bawa ke Mapolres Lumajang," tandas dia. Setelah itu, penjual diminta untuk mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulanginya bisnis haram itu. Ia kemudian diperbolehkan pulang dengan pendampingan keluarga. Meski demikian, kepulangan penjual bukan berarti lepas dari pertanggungjawaban hukum. Pihak kepolisian sudah menjadwalkan penjual untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). "Sementara kami perbolehkan pulang dengan pendampingan keluarga. Sudah kami jadwalkan untuk sidang tipiring," pungkas dia. (ani/fer)
Satreskrim Polres Lumajang Berangus Dua Toko Miras
Minggu 21-03-2021,17:35 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,21:02 WIB
Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras ke DPRD Kota Malang
Selasa 12-05-2026,07:17 WIB
Diduga Cemarkan Nama Baik, Distributor Air Mineral di Kediri Laporkan 7 Konsumen ke Polisi
Senin 11-05-2026,16:43 WIB
Toko Skincare di Sidayu Gresik Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp 34 Juta
Senin 11-05-2026,21:08 WIB
Satlantas Gresik Edukasi Keselamatan Pelajar
Senin 11-05-2026,18:38 WIB
Buntut Ratusan Siswa SD Keracunan MBG, Cak Ji Sidak Dapur SPPG Tembok Dukuh
Terkini
Selasa 12-05-2026,16:31 WIB
Dibonceng Suami, Tas Selempang Warga Pasuruan Dijambret di Desa Gayam
Selasa 12-05-2026,16:26 WIB
DPRD Surabaya Evaluasi Program MBG Usai Keracunan Massal di Tembok Dukuh
Selasa 12-05-2026,16:19 WIB
Organda Usul Bus Pariwisata Jadi Angkutan Kota untuk Tekan Konsumsi BBM
Selasa 12-05-2026,16:11 WIB
Tren No Buy Challenge Kian Populer di Kalangan Generasi Muda Era Digital
Selasa 12-05-2026,16:06 WIB