Lumajang, memorandum.co.id - Anggota Resmob Satreskrim Polres Lumajang memberangus dua toko minumas keras (miras), Jumat (19/3/2021). Toko tersebut antara lain milik wanita berinisial S, warga Dusun Kalibendo Utara, Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian. Dari toko itu, petugas menyita barang bukti 44 botol jenis anggur. Selain itu, turut menjadi barang bukti dua botol miras jenis Vodka, dua botol whiskey, dan sembilan botol Iceland. Sementara satu toko lain milik NP (33), di Dusun Karanganyar, Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian juga tidak luput dari penggerebekan. Dari toko NP, petugas menyita barang bukti 11 botol anggur merah, dua botol anggur putih, 16 botol alkohol 70 persen, dan tiga botol Iceland. "Selanjutnya, mereka berikut barang bukti diamankan ke mapolres," kata Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo. Fajar menambahkan, penggerebekan itu bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya praktik jual beli miras di dua kios tersebut. "Banyak sekali aduan masyarakat yang meresahkan adanya kios penjual miras di sana," lanjut dia. Berbekal informasi tersebut, petugas bergerak ke lokasi yang disebut. Hasilnya, ditemukan puluhan botol miras siap jual. "Penjual berikut barang bukti miras kami bawa ke Mapolres Lumajang," tandas dia. Setelah itu, penjual diminta untuk mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulanginya bisnis haram itu. Ia kemudian diperbolehkan pulang dengan pendampingan keluarga. Meski demikian, kepulangan penjual bukan berarti lepas dari pertanggungjawaban hukum. Pihak kepolisian sudah menjadwalkan penjual untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). "Sementara kami perbolehkan pulang dengan pendampingan keluarga. Sudah kami jadwalkan untuk sidang tipiring," pungkas dia. (ani/fer)
Satreskrim Polres Lumajang Berangus Dua Toko Miras
Minggu 21-03-2021,17:35 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-01-2026,18:48 WIB
Ikuti Rekomendasi KPK, Wali Kota Madiun Targetkan Proyek Strategis Lelang Sejak Februari
Selasa 13-01-2026,20:42 WIB
DPRD Surabaya Minta Wali Kota Tegas, Hak Warga Bale Hinggil Diutamakan dari Investor
Selasa 13-01-2026,19:52 WIB
Persiapan Pensiun Jadi Lebih Mudah dengan One Stop Pension Solution DPLK BRI di BRImo
Selasa 13-01-2026,20:00 WIB
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Jalan Ir Soekarno Surabaya, Timpa Ojol dan Penumpang
Selasa 13-01-2026,20:48 WIB
16 Ribu Siswa SLTA Hadiri UB Education Expo di Malang
Terkini
Rabu 14-01-2026,18:22 WIB
Diperiksa 3,5 Jam, Penyidik Polda Jatim Cecar Nenek Elina 48 Pertanyaan
Rabu 14-01-2026,18:00 WIB
Tunggak Retribusi Ratusan Juta, Pasar Simo Mulyo Surabaya Dibongkar
Rabu 14-01-2026,17:54 WIB
Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Kantongi Delapan Kasus Pungli
Rabu 14-01-2026,17:54 WIB
Wanatani di Kawasan Hutan, KPH Perhutani Nganjuk Terapkan Bagi Hasil dan Perlindungan Petani
Rabu 14-01-2026,17:44 WIB