Gresik, memorandum.co.id - Niat hati ingin menambah gairah kerja, Dian Agus Prayitno (27) pria Desa Balungtawun, Sukodadi Lamongan, terjerumus ke dalam lembah narkoba. Tersangka kedapatan menguasai empat poket sabu untuk konsumsinya sendiri. Sepak terjangnya terhenti setelah ditangkap Unit Reskrim Polsek Dukun jajaran Polres Gresik. Dari tangannya, ditemukan sabu seberat 1,13 gram yang dikemas ke dalam empat plastik klip paket hemat. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Dukun AKP Mutlakin mengungkapkan, tersangka ditangkap ketika hendak memasuki gapura Desa Wonokerto, (15/3/2021) dini hari. Bermula daei laporan masyarakat ada seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan. "Dari penggeledahan, ditemukan empat poket sabu dibungkus plastik klip dililit rapi sepotong kresek plastik warna hitam disimpan dalam saku celana pendek sebelah kiri. Tersangka langsung kami tahan," ujar AKP Mutlakin, Jumat (19/3/2021). Karyawan sebuah pabrik di Lamongan itu berdalih konsumsi sabu untuk menambah gairah kerja. "Pengakuan terdangka untuk konsumsi sendiri. Menambah gairah kerja agar tidak cepat loyo," imbuh perwira dengan tiga balok di pundak itu. Barang haram tersebut didapatkan dari seorang laki-laki asal kota soto Lamongan dengan sistem ranjau. Dibelinya Rp. 800 ribu kemudian dikonsumsi sendiri. Selain empat poket sabu dengan berat total 1,13 gram bruto, petugas juga mengamankan satu unit seluler warna hitam, satu plastik klip kosong dan sepotong kresek plastik bekas warna hitam sebagai barang bukti. "Kini pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam di balik terali besi penjara. Dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit empat tahun penjara," pungkasnya.(and/har)
Tambah Gairah, Pria Lamongan Nekat Konsumsi Sabu
Jumat 19-03-2021,18:56 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-02-2026,07:00 WIB
3 Program Mudik Gratis Lebaran 2026 di Surabaya, Cek Jadwal dan Syarat Pendaftaran
Kamis 19-02-2026,14:26 WIB
12 Bukber All You Can Eat di Surabaya Ramadan 2026, Lengkap Harga dan Lokasi
Rabu 18-02-2026,22:02 WIB
Pemkab Situbondo Bantu Perbaikan 12 Rumah Terdampak Ledakan Petasan
Kamis 19-02-2026,04:12 WIB
Gordon Menggila! Empat Gol Babak Pertama Bawa Newcastle Pesta 6-1 di Liga Champions
Kamis 19-02-2026,07:21 WIB
PDIP Surabaya Mulai Urus Legalisir Suara, KPU Tunggu Surat Resmi PAW
Terkini
Kamis 19-02-2026,21:16 WIB
Ledakan Hebat di Dusun Mimbo Situbondo Diduga Dari Rumah Pembuat Petasan
Kamis 19-02-2026,20:48 WIB
Pemkot Pasuruan Serahkan Bantuan BTT untuk Korban Bencana Cuaca Ekstrem
Kamis 19-02-2026,20:42 WIB
Transaksi 97 Butir Ekstasi di Atas Jembatan Sawah Pulo, Dua Pria Terancam Hukuman Berat
Kamis 19-02-2026,20:36 WIB
Pemotor Kediri Tewas Tabrak Truk Fuso di Grati Pasuruan setelah Oleng Lampaui Marka
Kamis 19-02-2026,20:30 WIB