Gresik, memorandum.co.id - Niat hati ingin menambah gairah kerja, Dian Agus Prayitno (27) pria Desa Balungtawun, Sukodadi Lamongan, terjerumus ke dalam lembah narkoba. Tersangka kedapatan menguasai empat poket sabu untuk konsumsinya sendiri. Sepak terjangnya terhenti setelah ditangkap Unit Reskrim Polsek Dukun jajaran Polres Gresik. Dari tangannya, ditemukan sabu seberat 1,13 gram yang dikemas ke dalam empat plastik klip paket hemat. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Dukun AKP Mutlakin mengungkapkan, tersangka ditangkap ketika hendak memasuki gapura Desa Wonokerto, (15/3/2021) dini hari. Bermula daei laporan masyarakat ada seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan. "Dari penggeledahan, ditemukan empat poket sabu dibungkus plastik klip dililit rapi sepotong kresek plastik warna hitam disimpan dalam saku celana pendek sebelah kiri. Tersangka langsung kami tahan," ujar AKP Mutlakin, Jumat (19/3/2021). Karyawan sebuah pabrik di Lamongan itu berdalih konsumsi sabu untuk menambah gairah kerja. "Pengakuan terdangka untuk konsumsi sendiri. Menambah gairah kerja agar tidak cepat loyo," imbuh perwira dengan tiga balok di pundak itu. Barang haram tersebut didapatkan dari seorang laki-laki asal kota soto Lamongan dengan sistem ranjau. Dibelinya Rp. 800 ribu kemudian dikonsumsi sendiri. Selain empat poket sabu dengan berat total 1,13 gram bruto, petugas juga mengamankan satu unit seluler warna hitam, satu plastik klip kosong dan sepotong kresek plastik bekas warna hitam sebagai barang bukti. "Kini pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam di balik terali besi penjara. Dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit empat tahun penjara," pungkasnya.(and/har)
Tambah Gairah, Pria Lamongan Nekat Konsumsi Sabu
Jumat 19-03-2021,18:56 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,14:51 WIB
Tender Lanskap MPP Madiun Turun 20 Persen, Pengamat PBJ: Bisa Jadi Strategi Penyedia Hindari Klarifikasi
Rabu 19-08-2026,21:02 WIB
Kejari Geledah Kantor Bawaslu Kota Madiun, 21 Orang Sudah Diperiksa
Rabu 19-08-2026,20:33 WIB
Bupati Jombang Warsubi Siapkan Dukungan Fasilitas Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Rabu 19-08-2026,14:28 WIB
Dua Pengedar di Surabaya Dibekuk Polisi, 200 Gram Sabu jadi 100 Poket Siap Edar Disita
Kamis 20-08-2026,08:50 WIB
Bos Restoran Korea Son Ga Surabaya Menghilang Usai Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual
Terkini
Kamis 20-08-2026,13:32 WIB
Pelindo Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Nusa Tenggara Timur
Kamis 20-08-2026,13:27 WIB
Mulai 2027, Pemerintah Buka Jalan Lebih Jelas bagi Karier Guru PPPK
Kamis 20-08-2026,13:15 WIB
Dari Cinta Palsu hingga Hadiah Fiktif, Begini Modus Sindikat Love Scamming
Kamis 20-08-2026,12:57 WIB
Surabaya Miliki 109 Bozem Eksisting, DPRD Surabaya Banjir Dorong Penambahan di Titik Rawan
Kamis 20-08-2026,12:55 WIB